Spanduk Kritik terhadap Mantan Presiden Jokowi Kembali Terpasang di Depan Gedung KPK

GSNews.id – Spanduk bertuliskan “Tangkap dan Adili Joko Widodo” kembali terlihat terpasang di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Oktober 2025. Aksi simbolik tersebut kembali menarik perhatian publik dan memicu beragam respons.


Menanggapi hal itu, kritikus politik sekaligus Ketua Umum Partai Negoro, Faizal Assegaf, mendorong agar tekanan publik terhadap aparat penegak hukum semakin diperkuat. Ia menilai, aksi-aksi simbolik semacam ini perlu ditindaklanjuti dengan konsolidasi gerakan yang lebih luas dan terorganisasi.


Faizal menyebut, tuntutan agar KPK mengusut dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo tidak boleh berhenti pada aksi sporadis. Menurutnya, gerakan tersebut harus diperluas dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil agar penegakan hukum berjalan transparan dan berkeadilan.


Ia menilai, desakan publik dapat menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk menelusuri berbagai isu yang selama ini menjadi sorotan, termasuk dugaan penyimpangan kebijakan dan proyek strategis nasional yang kerap dipersoalkan sejumlah kalangan.


Faizal juga mengingatkan agar semangat gerakan tidak melemah. Ia mengajak kelompok masyarakat yang kritis terhadap isu hukum dan tata kelola pemerintahan untuk terus membangun solidaritas serta menjaga konsistensi tekanan publik secara damai dan konstitusional.


Aksi pemasangan spanduk ini dipandang oleh para penggagasnya sebagai bentuk ekspresi moral dan kritik politik. Mereka menegaskan bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum harus ditegakkan tanpa pengecualian, termasuk terhadap pejabat negara maupun mantan pemimpin nasional.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK terkait kembali munculnya spanduk tersebut maupun tuntutan yang disuarakan oleh kelompok masyarakat sipil.


(ntdkplw)