GSNews.id – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap produk air minum dalam kemasan merek Aqua menyusul temuan penggunaan air sumur bor di fasilitas produksi Subang, Jawa Barat.
Desakan tersebut muncul sebagai respons atas kekhawatiran konsumen terhadap kesesuaian klaim produk dengan praktik produksi di lapangan.
Ketua YLKI Niti Emiliana menegaskan, pelaku usaha wajib bertanggung jawab atas setiap informasi dan klaim yang disampaikan kepada publik. Menurutnya, transparansi merupakan bagian dari itikad baik dalam menjalankan kegiatan usaha, khususnya untuk produk yang dikonsumsi masyarakat luas.
“Pelaku usaha seharusnya bertanggung jawab atas informasi klaim yang dijanjikan kepada konsumen. Ini merupakan bagian dari etika dan itikad baik dalam berbisnis,” ujar Niti, Kamis, 23 Oktober 2025.
Selain audit produk, YLKI juga meminta pemerintah melakukan peninjauan ulang terhadap perizinan usaha Aqua, termasuk mekanisme perolehan sumber air yang digunakan dalam proses produksi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi serta perlindungan hak konsumen.
“YLKI meminta pemerintah meninjau kembali perizinan usaha dan sumber air yang digunakan, agar tidak menimbulkan kerugian bagi konsumen maupun lingkungan,” tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak ke salah satu pabrik Aqua di Subang.
Dalam kunjungannya yang diunggah melalui kanal YouTube pribadinya, Dedi mengaku terkejut setelah mengetahui sumber air produksi berasal dari sumur bor, bukan mata air pegunungan sebagaimana persepsi yang selama ini berkembang di masyarakat.
Fakta tersebut terungkap saat Dedi menanyakan langsung sumber air produksi kepada perwakilan perusahaan di lokasi. Temuan itu kemudian memicu perhatian publik serta dorongan berbagai pihak agar dilakukan klarifikasi dan evaluasi menyeluruh.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan terkait tindak lanjut atas temuan tersebut.
(ntdkplw)



