GSNews.id – Aksi pemasangan spanduk bernada protes muncul di sejumlah ruas jalan utama Kota Sangatta, Kabupaten Kutai Timur. Spanduk-spanduk tersebut mencerminkan kegelisahan warga terhadap lalu lintas bus karyawan PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang rutin melintas di kawasan perkotaan.
Aksi itu mencuat tak lama setelah insiden kecelakaan bus perusahaan yang terjadi pekan lalu dan menyebabkan korban meninggal dunia. Warga menilai peristiwa tersebut menjadi bukti nyata tingginya risiko keselamatan di jalan umum.
Kecemasan Warga Terus Meningkat
Wakil Presiden BEM STIPER Kutai Timur, Yogi Oktanis, mengatakan pemasangan spanduk merupakan luapan kekecewaan masyarakat yang merasa keselamatannya terancam.
“Spanduk itu bentuk protes dan kecemasan warga, apalagi setelah kecelakaan fatal yang baru terjadi,” ujarnya, Senin (2/2/2026), dikutip dari Antara.
Menurut Yogi, lalu lintas bus karyawan di jalan umum tidak hanya menimbulkan kemacetan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan. Ia menilai belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah pascakejadian tersebut.
Mahasiswa Minta Pengawasan Ketat
Sekretaris PMII Kutai Timur, Zambohari, menilai operasional bus karyawan perusahaan di jalan umum minim pengawasan.
“Mereka tertib di dalam kawasan tambang, tapi sering tidak terkendali di jalan raya,” katanya.
Ia menyebut ruas Jalan Yos Sudarso, Sangatta Utara, kerap dipadati bus karyawan pada jam sibuk, sehingga membahayakan pengguna jalan lain.
Desakan Agar Pemerintah Bertindak
Ketua GMNI Kutai Timur, Deo Kacaribu, menegaskan persoalan ini tidak boleh terus dianggap wajar.
“Ini soal keselamatan publik. Jangan menunggu korban jiwa lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator G20 Mei Kutai Timur, Erwin Syuhada, menilai kecelakaan berulang di jalan utama Sangatta menunjukkan lemahnya pengelolaan aktivitas kendaraan perusahaan.
“Jalan umum berubah menjadi jalur industri berisiko tinggi. Jika tidak ditangani, korban bisa terus berjatuhan,” ujarnya.




