GSNews.id – Sungai Berlian Group adalah salah satu perusahaan yang bergerak dibidang tambang batu bara terbesar di Kalimantan Timur, terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada sejumlah karyawannya.
Menurut sumber internal perusahaan, PHK ini akan mempengaruhi sekitar 40% dari total karyawan dan akan terus bertambah jika kondisi tidak kunjung membaik.
“Kami sangat menyayangkan keputusan ini, namun kami tidak memiliki pilihan lain karena kondisi pasar yang saat ini sangat sulit”, ujar Direktur Operasional PT Sungai Berlian Group.
Keputusan ini diambil karena lesunya pasar batubara yang diiringi turunnya harga batu bara sejak 2024 dipasar internasional.
Hal ini telah mempengaruhi pendapatan perusahan dan membuatnya sulit untuk mempertahankan operasionalnya.
Ditambah lagi kebijakan pemerintah yang menyebabkan biaya opersional perusahaan mengalami peningkatan seperti kenaikan royalty dan biaya izin.
“Kami telah berusaha untuk mengompitmalkan operasional, namun kebijakan pemerintah yang tidak mendukung telah membuat kami sulit untuk bertahan”, sambungnya.
Selain itu tingkat kepastian usaha dibidang batu bara ini sangat dipengaruhi oleh regulasi baru pemerintah terkait aturan ekspor terutama terkait DHE dan penentuan harga acuan batubara.
Menyebabkan banyak perusahaan lokal maupun luar negeri meninjau ulang bahkan membatalkan kontrak hingga iklim bisnis batu bara di Indonesia kembali normal.
Sungai Berlian Group sendiri merupakan perusahaan tambang batu bara yang banyak memperkerjakan maryarakat lokal dan telah berdiri selama lebih dari 5 tahun.
“PHK besar-besaran ini kami ambil demi membantu perusahaan dalam mempertahankan dan menghindari kerugian yang lebih besar”, tutupnya.(*)