Miliki Nilai Historis Panjang, Rencana Pembongkaran Jembatan Besi di Tenggarong Kukar Menuai Kontroversi

Miliki Nilai Historis Panjang, Rencana Pembongkaran Jembatan Besi di Tenggarong Kukar Menuai Kontroversi. (Istimewa)
Miliki Nilai Historis Panjang, Rencana Pembongkaran Jembatan Besi di Tenggarong Kukar Menuai Kontroversi. (Istimewa)

GSNews.id – Rencana pembongkaran Jembatan Besi yang terletak di kawasan Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara (Kukar) pada Selasa (15/4/2025) oleh pihak pelaksana proyek PT Putra Nanggroe Aceh memicu gelombang penolakan dari berbagai kalangan masyarakat dan pemerhati budaya.

Jembatan yang telah berdiri selama 87 tahun ini dianggap sebagai saksi bisu sejarah panjang Kota Tenggarong sejak masa penjajahan Belanda.

Sejumlah tokoh budaya dan masyarakat menyuarakan keberatan atas rencana tersebut karena menilai Jembatan Besi memiliki nilai historis yang tak tergantikan. Salah satunya adalah penggiat budaya lokal, Yuyun, yang secara tegas menyatakan bahwa jembatan tersebut masuk dalam kategori Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), meski belum tercatat secara administratif sebagai cagar budaya resmi.

“Cerita rakyat, fungsi sosial, dan nilai budaya juga bagian dari pelestarian. Tak semuanya bisa diadministrasikan,” ujar Yuyun saat ditemui pada Jumat (11/4/2025).

Yuyun juga mengusulkan solusi alternatif yang dinilainya lebih bijak. Ia menyarankan agar jembatan lama tetap dipertahankan sebagai fasilitas pejalan kaki, sementara jembatan baru bisa dibangun di sisi kiri atau kanan untuk menampung kendaraan berat.

“Seharusnya jangan dibongkar. Bangun jembatan baru di sebelah kiri atau kanannya saja untuk kendaraan berat. Yang lama bisa dijadikan jembatan pejalan kaki,” tegasnya.

Sementara itu, budayawan Awang Rifani turut menyampaikan keprihatinannya. Ia menyoroti pentingnya Jembatan Besi sebagai penghubung sosial dan ekonomi di masa lalu yang menjalin akses dari Kampung Panji ke Kampung Melayu hingga ke kawasan kebun karet di Timbau yang dahulu dikelola oleh pihak kolonial Belanda.

“Kalau memang keropos, bisa diperkuat. Kalau butuh jalur baru, bangun di tempat lain. Tapi jangan hilangkan yang lama. Replika boleh, tapi cerita sejarahnya tetap beda,” katanya saat ditemui di Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) pada Sabtu (12/4/2025).

Di sisi lain, Bupati Kukar Edi Damansyah menjelaskan bahwa rencana pembongkaran jembatan ini merupakan bagian dari program penataan kawasan Kota Tenggarong. Ia menyebutkan bahwa usia jembatan yang sudah sangat tua menjadi pertimbangan utama pemerintah daerah untuk melakukan peremajaan.

“Kami memahami ada yang pro dan kontra. Tapi pembangunan ini dilakukan untuk memperbaiki fasilitas publik dan menyesuaikan kebutuhan transportasi ke depan,” jelas Edi pada Minggu (13/4/2025).

Edi juga mengungkapkan bahwa anggaran untuk proyek ini berasal dari APBD Kukar tahun 2025, dengan nilai mencapai Rp 58,3 miliar, berdasarkan informasi dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Ia menambahkan bahwa berdasarkan data resmi dari Dinas Kebudayaan, Jembatan Besi tidak termasuk dalam daftar cagar budaya yang diakui secara legal di Kukar.

“Kami tetap menghargai sisi historisnya, tapi ini juga soal kepentingan umum,” pungkasnya.


(* * *)