Belum Rampung, Proyek Teras Samarinda Tahap II Diperpanjang 50 Hari

Proses Pengerjaan Teras Samarinda Tahap II (Dok: ANTARAFOTO)

GSNews.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda memberikan perpanjangan waktu 50 hari kepada kontraktor pembangunan Teras Samarinda Tahap II yang belum rampung hingga akhir tahun anggaran 2025, dengan penerapan denda sesuai ketentuan.

Kepala Dinas PUPR Samarinda, Desy Damayanti, menyebut sebagian besar proyek fisik di Kota Tepian telah selesai pada akhir Desember 2025. Namun, beberapa pekerjaan berskala besar masih memerlukan penyelesaian lanjutan karena kompleksitas pekerjaan.


Segmen 4 Jadi Prioritas

Perpanjangan waktu diperuntukkan pada pekerjaan di segmen 4, paket pekerjaan terbesar yang hingga kini masih dalam proses penyelesaian. Kerumitan proyek membuat segmen ini membutuhkan perhatian lebih agar kualitas tetap terjaga.

“Selama masih sesuai aturan pengadaan, kami beri kesempatan penyelesaian dengan konsekuensi denda bagi penyedia jasa,” ujar Desy, Senin (5/1/2026).


Nilai Proyek Puluhan Miliar

Data Dinas PUPR Samarinda menunjukkan Teras Samarinda Tahap II terbagi dalam tiga paket pekerjaan. Segmen 1 dialokasikan Rp48 miliar, segmen 2–3 sebesar Rp21,3 miliar, dan segmen 4 sebesar Rp24,3 miliar. Fokus penyelesaian selama masa perpanjangan diarahkan pada segmen 4.

Pemkot Samarinda menargetkan seluruh pekerjaan dapat dituntaskan dalam 50 hari ke depan agar kawasan tersebut segera dimanfaatkan masyarakat.


Proyek Lain Telah Rampung

Di luar Teras Samarinda, Desy memastikan sejumlah proyek strategis telah selesai, termasuk Terowongan Samarinda yang rampung secara fisik dan keuangan pada 2025. Saat ini, terowongan memasuki masa pemeliharaan sambil menunggu evaluasi kelayakan dan keamanan dari pemerintah pusat.


Target Pemanfaatan 2026

Teras Samarinda dirancang sebagai ruang publik di tepian Sungai Mahakam yang diharapkan mendorong aktivitas sosial, ekonomi kreatif, dan pariwisata. Pemkot menargetkan kawasan ini dapat mulai dimanfaatkan pada kuartal pertama 2026 dengan pengawasan ketat selama masa perpanjangan pekerjaan.