GSNews.id – Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2025 telah resmi ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Kaltim Nomor: 100.3.3.1/530/2024. Kebijakan tersebut menyesuaikan nilai upah minimum untuk mendorong kesejahteraan buruh dan pekerja di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Secara umum, UMK Kalimantan Timur naik menjadi Rp3.579.314 pada tahun 2025 dari angka sebelumnya Rp3.360.858 pada tahun 2024. Peningkatan ini disambut baik oleh banyak pihak, terutama kalangan pekerja formal di sektor industri dan jasa.
Dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, lima daerah tercatat memiliki UMK tertinggi pada tahun 2025. Berikut ini daftar lengkapnya:
1.Kabupaten Berau – Rp4.081.376,31
Kabupaten Berau menempati posisi pertama sebagai daerah dengan UMK tertinggi. Dikenal dengan julukan ‘Maldives Van Borneo’, Berau memiliki sektor pariwisata bahari yang berkembang pesat.
2. Kabupaten Penajam Paser Utara – Rp3.957.345,89
Wilayah yang kini juga menjadi perhatian nasional karena kedekatannya dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) ini menempati posisi kedua.
3. Kabupaten Kutai Barat – Rp3.952.233,98
Sektor pertambangan dan perkebunan yang dominan di Kutai Barat turut mendorong besaran UMK di daerah ini.
4. Kota Bontang – Rp3.780.012,66
Sebagai kota industri, Bontang memiliki banyak perusahaan besar yang menjadi motor penggerak ekonomi, sehingga nilai UMK-nya juga tergolong tinggi.
5. Kabupaten Kutai Kartanegara – Rp3.766.379,19
Kabupaten ini masuk dalam lima besar UMK tertinggi di Kalimantan Timur. Kutai Kartanegara juga merupakan salah satu penyangga utama untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Peningkatan UMK ini diharapkan mampu memperkuat daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Setiap kabupaten/kota yang masuk daftar UMK tertinggi menunjukkan kontribusi besar dalam berbagai sektor pembangunan, mulai dari industri, pertambangan, pariwisata, hingga agrikultur.
Dengan kebijakan UMK yang lebih tinggi, diharapkan kualitas hidup masyarakat di Kalimantan Timur, khususnya di lima daerah tersebut, dapat semakin meningkat secara merata.
(Ist)



