GSNews.id – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur memastikan proses percepatan izin galian pasir sungai di Kabupaten Berau terus diprioritaskan. Upaya ini ditempuh untuk menjaga pasokan material konstruksi sekaligus menyokong pembangunan daerah.
Pengerukan Pasir Dianggap Strategis untuk Pembangunan Berau
Kepala ESDM Kaltim Bambang Arwanto menjelaskan bahwa percepatan izin diperlukan karena pasir sungai menjadi bahan penting bagi berbagai proyek infrastruktur di Berau.
“Pengerukan pasir ini cara strategis yang digunakan untuk pembangunan, khususnya di Berau. Pemkab Berau juga sangat berharap ada percepatan penambangan pasir di Sungai Kelai dan Sungai Segah,” ujarnya, Senin (9/12/2025).
Menurut Bambang, kebutuhan ini tidak terlepas dari kondisi sedimentasi di dua sungai utama tersebut yang sebelumnya juga menjadi perhatian Pemkab Berau, sehingga kegiatan penambangan sekaligus mendukung normalisasi alur sungai.
Proses IUP Masih Panjang, Hingga 465 Hari Kerja
Bambang menerangkan bahwa pengajuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Pasir Sungai tetap harus melalui alur resmi yang telah ditetapkan kementerian.
Permohonan diawali dari penerbitan WIUP melalui aplikasi INLINE milik Kementerian ESDM, lalu dilanjutkan ke sistem OSS untuk pemenuhan berbagai dokumen teknis dan lingkungan.
Dokumen yang wajib disiapkan termasuk:
Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL)
Rencana reklamasi
Rencana pengembangan tambang
Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB)
“Prosesnya memang panjang dan membutuhkan sekitar 465 hari kerja sampai selesai,” jelas Bambang.
Tujuh Izin Masih Tertunda, Pemprov Kebut Penyelesaian
Meski prosedur cukup panjang, Pemprov Kaltim disebut tetap melakukan percepatan sesuai instruksi Gubernur. Saat ini terdapat tujuh izin yang statusnya masih menunggu penyelesaian.
“Kita percepat sesuai instruksi pak gubernur agar tidak menghambat kebutuhan daerah,” tegasnya.
Jamin Pasokan Material Legal untuk Pembangunan
Bambang memastikan percepatan izin bukan semata untuk memenuhi permintaan penambang, tetapi untuk menjamin ketersediaan pasir legal bagi proyek pembangunan di Berau.
“Intinya, kita ingin kebutuhan pasir yang legal untuk pembangunan di Berau tetap terjamin,” pungkasnya.




