Gubernur Kaltim Soroti Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul: Lingkungan Butuh Aksi Nyata, Bukan Sekadar Wacana

GSNews.id – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kerusakan lingkungan yang terus memburuk akibat maraknya aktivitas tambang batu bara, terutama yang bersifat ilegal, di wilayahnya. Hal tersebut disampaikan Rudy dalam Forum Silaturahmi Media yang digelar di Odah Etam, Senin (7/4/2025).

Dalam pernyataannya, Rudy menekankan bahwa upaya pemulihan dan perlindungan lingkungan hidup di Kaltim harus dilakukan secara tegas, terencana, dan melibatkan berbagai pihak. Ia menyoroti khusus kasus aktivitas tambang ilegal yang ditemukan di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda.

Kawasan tersebut sejatinya merupakan ruang konservasi dan pusat riset akademik, namun kini tercemar oleh praktik pertambangan tanpa izin. Berdasarkan inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK, ditemukan adanya aktivitas tambang ilegal yang mencakup area seluas 3,2 hektare.

Dugaan kuat menyebutkan bahwa sejak 4 April 2025, lima unit alat berat telah beroperasi di kawasan tersebut, melakukan penambangan ketika mayoritas sivitas akademika sedang mudik lebaran. Fakta ini memunculkan kecurigaan adanya upaya sengaja untuk menyembunyikan aktivitas ilegal di saat kampus dalam kondisi sepi.

“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat ESDM dan Gakkum KLHK. Ini bukti bahwa kita tidak tinggal diam. Tapi saya juga tegaskan, hutan pendidikan itu tempatnya mahasiswa dan peneliti menggali ilmu, bukan menggali batu bara,” tegas Rudy dalam forum tersebut.

Lebih lanjut, Rudy menyerukan agar semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, hingga perguruan tinggi, bersatu untuk menjaga kawasan konservasi dan pendidikan dari aktivitas yang merusak. Ia menilai, pengawasan yang lebih ketat dan kolaboratif sangat diperlukan demi mencegah kasus serupa terulang.

“Lingkungan yang rusak tidak akan kembali seperti semula hanya dengan wacana. Harus ada aksi nyata dan konsistensi dalam penegakan hukum,” tandasnya.

Pernyataan Gubernur ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam melawan eksploitasi sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab, sekaligus memperkuat peran kawasan akademik sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, bukan ladang bisnis tambang.

(* * *)