Kode Etik Jurnalistik merupakan pedoman moral bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab kepada publik.
Independensi dan Akurasi
Wartawan bersikap independen serta menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Cara Profesional
Wartawan menempuh cara-cara profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik, termasuk dalam memperoleh, mengolah, dan menyajikan informasi kepada publik.
Verifikasi Informasi
Wartawan selalu menguji informasi yang diperoleh, melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, serta memberitakan secara berimbang.
Tidak Menyebarkan Informasi Bohong
Wartawan tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, maupun cabul.
Menghormati Privasi
Wartawan menghormati hak privasi narasumber serta tidak menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi.
Perlindungan Narasumber
Wartawan menghormati hak narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan dan kepentingan yang lebih besar.
Tidak Mencampur Fakta dan Opini
Wartawan tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi serta tidak membuat berita yang bersifat prasangka.
Hak Jawab dan Hak Koreksi
Wartawan dan media wajib melayani hak jawab serta hak koreksi dari pihak yang dirugikan oleh pemberitaan secara proporsional.
Tanggung Jawab kepada Publik
Wartawan bertanggung jawab atas setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap media.
