Otorita IKN Tandatangani Enam Kontrak, Perkuat Pembangunan Tahap II IKN

(Sumber : Humas Otorita IKN)

GSNews.id – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mempercepat pelaksanaan pembangunan tahap II dengan menandatangani enam kontrak sekaligus menggelar pre-construction meeting (PCM).


Penandatanganan dilakukan oleh Rizal Falevi, Pejabat Pembuat Komitmen XIV-2025 Otorita IKN, dan Siddiq Permana, Pejabat Pembuat Komitmen XXI-2025, bersama para pemegang Kuasa Kerja Sama Operasi (KSO).


Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menekankan bahwa kontrak ini menjadi bagian penting dari target pembangunan jangka menengah IKN.


“Hari ini kita menandatangani kontrak batch kedua menuju 2028. Tahun 2026 mungkin ada lagi untuk pekerjaan yang belum. Ini akan terus berlanjut agar kita bisa mulai membangun kawasan yudikatif dan legislatif,” ujar Basuki.


“Instrumen kita hanya DIPA dan regulasi, sementara Bapak-Ibu dari KSO-lah yang menciptakan lapangan kerja. Ini juga akan menjadi lapangan pekerjaan bagi kontraktor, pekerja konstruksi, maupun konsultan,” tambahnya.


Enam kontrak tersebut terdiri atas satu paket pekerjaan fisik dan lima paket manajemen konstruksi, dengan total nilai mencapai lebih dari Rp1 triliun.


Paket pekerjaan fisik mencakup Pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Legislatif sepanjang 3,7 km, meliputi 10 ruas utama dan 4 jembatan. Proyek tahun jamak ini akan berlangsung hingga 2027, dikerjakan oleh PT Bangun Cipta Kontraktor, PT Modern Widya Tehnical, PT Markinah, dan PT Daya Mulia Turangga.


Sementara itu, lima paket manajemen konstruksi bertujuan untuk mendukung pembangunan gedung-gedung legislatif dan yudikatif, termasuk MPR, DPR, DPD, serta bangunan pendukung lainnya. Beberapa paket dikerjakan oleh konsorsium berbagai perusahaan konsultan dan manajemen konstruksi, seperti PT Ciriasajasa Cipta Mandiri, PT Pola Teknik Konsultan, PT Jaya Construction Management Manggala Pratama, dan PT Cipta Andalan Persada.


Usai penandatanganan kontrak, kegiatan dilanjutkan dengan PCM terintegrasi antara Otorita IKN dan seluruh penyedia jasa. Pertemuan ini membahas empat agenda utama, yakni Manajemen Konstruksi Induk, Paket Pembangunan Jalan Kompleks Yudikatif, Paket Pembangunan Jalan Kompleks Legislatif, dan Paket Pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A.


PCM bertujuan untuk menyepakati metodologi kerja, penataan lalu lintas proyek, serta koordinasi teknis lintas pihak sebelum konstruksi dimulai.


“Forum ini menjadi ruang penting untuk memitigasi potensi masalah di lapangan dan memastikan kelancaran proses pembangunan,” tegas Basuki.