
GSNews.id – Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengalami kerugian hingga ratusan ribu rupiah setelah membeli meterai elektronik melalui situs yang tidak resmi.
Kisah ini diceritakan Idham (30) saat mengantre pembuatan SKCK di Polresta Bandar Lampung, Jumat (6/9/2024).
Idham mengaku tertipu hingga Rp 200.000 karena membeli meterai elektronik di sebuah e-commerce.
“Ya sempat kena tipu, beli di toko online, habis Rp 200.000 kemarin,” katanya, Jumat siang.
Dia mengatakan awalnya sempat kesulitan mendapatkan e-meterai di 11 situs resmi. Berulang kali Idham mengakses situs itu, tetapi situs-situs itu tidak bisa diakses sama sekali.
“Gupek-lah (panik), mana kemarin kan bilangnya hari ini (Jumat) hari terakhir daftar,” kata dia.
Dia lalu mencari di situs perambah dengan kata kunci “e-meterai” hingga berakhir ke sebuah toko online.
Setelah membaca keterangan di toko online itu, Idham langsung memutuskan membeli karena toko menjamin bisa langsung diterimanya.
“Uangnya udah saya transfer, sampai sekarang enggak masuk-masuk e-meterainya,” kata dia.
Pejuang CPNS lainnya, Ridho Pratama (28), juga mengaku sangat kesulitan mendapatkan meterai elektronik itu.
“Sulit banget, Kak. Udah beli lima tapi akses ke web down terus, mau masuk eror. Ujung-ujungnya hangus,” ucap dia.
Tak hanya itu, giliran e-meterai telah didapatkannya, saat di-input ke formulir justru tidak terbaca. Ridho pun sempat putus asa.
Beruntung, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan calon pelamar CPNS bisa menggunakan meterai fisik.
“Alhamdulillah, diperpanjang sama dipermudah bisa pakai yang fisik,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com “Cerita Pejuang CPNS Kesulitan Cari E-meterai, Tertipu Ratusan Ribu Rupiah Beli di Toko “Online””