GSNews.id – Didampingi Tim Kuasa Hukum, Alfian sebagai pelapor tiba di Kantor Bawaslu kemarin sore dengan mempersiapkan argumen dan dokumen pendukung untuk proses klarifikasi.
Ia memberikan penjelasan lebih lanjut dan melengkapi bukti-bukti yang telah diserahkan sebelumnya terkait laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan Calon Bupati Petahana Berau.
Dalam wawancara singkat setelah pertemuan, pelapor mengungkapkan pentingnya proses ini untuk menjaga integritas Pilkada.
“Kami datang hari ini untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut tentang laporan yang sudah kami ajukan beberapa waktu lalu di kantor bawaslu RI,” ujarnya. (20/11/2024)
Pelapor menyebutkan, laporan yang diajukan berkaitan dengan dugaan pelanggaran pasal 71 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 khususnya dalam hal penggunaan kewenangan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya berharap Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius demi menjaga Kredibilitas Pilkada,” sambungnya.
Sementara itu, tim hukum yang ikut mendampingi pelapor juga memberikan pernyataan terkait proses pemanggilan ini.
Abdul Hamid S.H, sebagai salah satu perwakilan dari Firma Hukum GS Law dan Partner menjelaskan bahwa mereka hadir untuk memastikan hak-hak klien mereka dilindungi.
“Kami sebagai Tim Kuasa Hukum memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selama proses klarifikasi ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. kami juga ingin memastikan bahwa semua bukti yang disampaikan diproses dengan transparansi dan objektivitas,” kata Hamid saat ditanya awak media.
Hamid menambahkan bahwa proses klarifikasi ini merupakan bagian dari tahapan penting untuk menjaga integeritas Bawaslu dalam Pilkada kali ini.
“Kami berharap Bawaslu dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggungjawab dan jika memang ada bukti pelanggaran maka kami berharap adanya tindakan tegas yang harus diambil guna untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pemilu,” tambahnya.
Proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi, juga mengaharapkan Bawaslu dapat bertindak tegas dan profesional dalam menangani setiap laporan pelanggaran Pilkada khususnya di Kabupaten Berau serta menjaga transparansi dalam setiap tahapannya.
Saat ini Bawaslu masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap bukti-bukti yang disampaikan.Pelapor dan Tim Kuasa Hukum berharap agar proses ini dapat segera diselesaikan dengan keputusan yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)