Usai Laporan Ditolak Bawaslu Berau, Pelapor Dugaan Kasus Mutasi Jabatan Akan Tempuh Jalur Hukum

GSNews.id – Keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau yang menolak menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Pemilu terkait mutasi jabatan dilingkungan pemerintahan Kabupaten Berau membuat Alfian sebagai pelapor geram.

Laporan yang diajukan kepada Bawaslu RI pada 15 November lalu menimbulkan dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Calon Petahana Bupati Berau menjelang Pilkada.

Alfian yang merasa laporannya tidak mendapat perhatian serius menyatakan akan membawa persoalan ini kejalur hukum yang lebih dalam.

Setelah melakukan penyelidikan dan melalui klarifikasi terhadap pelapor, saksi dan terlapor, Bawaslu Berau memutuskan menutup kasus ini dengan alasan kurangnya bukti pelanggaran tindak pidana Pemilu.

Keputusan tersebut memicu kekecewan pelapor yang mengklaim sudah memberikan bukti yang cukup kuat serta menampilkan dokumen adanya mutasi jabatan yang dilakukan oleh bupati pertahana.

“Kami sudah memberikan bukti yang jelas, termasuk dokumen yang menunjukkan adanya mutasi jabatan yang tidak sesuai dengan aturan,” tegas Alfian. (24/11/2024)

“Namun Bawaslu memilih tidak akan melanjutkan kasus ini tanpa memberikan penjelasan yang memadai. Keputusan ini dinilai sangat-sangat mengecewakan,” sambungnya.

Dengan keputusan tersebut, Alfian dan Tim Kuasa Hukum dari Gs Law dan Partner yang dipimpin oleh Iqbal Mulyono tidak akan tinggal diam dan akan menempuh jalur hukum lainnya untuk menutut keadilan.

“Bawaslu dinilai gagal menjalankan tugasnya dengan benar. Kami yakin adanya pelanggaran yang terjadi namun Bawaslu tidak serius dalam menyelidiki laporan ini,” ujar Iqbal saat ditanya awak media.

“Kami akan menggugat Bawaslu di pengadilan dan memastikan kasus ini pendapat perhatian khusus sebagaimana mestinya,” sambung Iqbal.

Meskipun keputusan Bawaslu Berau sudah final, Alfian tetap berkomitmen memperjuangkan keadilan melalui jalur alternatif hukum lainnya.

Keputusan Bawaslu yang dianggap mencederai prinsip transparansi dan keadilan ini akan dijadikan langkah untuk membuka jalan bagi proses hukum yang mendalam.

Mereka berharap proses hukum yang akan diambil dapat mengungkap kebenaran dan memastikan Pilkada di Kabupaten Berau berjalan dengan adil tanpa adanya kecurangan demi kepentingan politik tertentu.(*)