Soal Kendaraan Operasional Pemkot, Andi Harun: Saya Tidak Pernah Minta Merek Tertentu

Konferensi Pers Pemkot Samarinda.

GSNews.id – Wali Kota Andi Harun mengambil langkah cepat merespons polemik terkait kendaraan operasional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Ia memerintahkan Inspektorat Kota Samarinda melakukan peninjauan terhadap pengelolaan fasilitas tersebut.

Instruksi itu tertuang dalam surat resmi bernomor 000.1.7/0720/200 tertanggal 12 Maret 2026 yang ditujukan kepada Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti.

Inspektorat Diminta Lakukan Review

Andi Harun menjelaskan langkah tersebut diambil untuk memastikan pengelolaan kendaraan operasional pemerintah daerah berjalan sesuai aturan serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Dalam rangka memastikan pengelolaan fasilitas operasional di lingkungan Pemkot dilaksanakan secara tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kami meminta Inspektorat melakukan review,” kata Pak Wali saat konferensi pers di Balai Kota Samarinda, Jumat (13/3/2026).

Ia menambahkan, kendaraan operasional tersebut pada dasarnya disediakan untuk menunjang aktivitas kedinasan pemerintah kota, termasuk melayani kebutuhan transportasi tamu daerah yang berkunjung ke Samarinda.

Tak Pernah Minta Merek Kendaraan

Dalam kesempatan itu, Andi Harun juga menegaskan dirinya tidak pernah secara khusus meminta jenis maupun merek kendaraan tertentu dalam proses pengadaan fasilitas operasional tersebut.

Menurutnya, penentuan spesifikasi kendaraan merupakan bagian dari mekanisme administratif yang berjalan di lingkungan pemerintah daerah.

“Saya tidak pernah secara khusus meminta jenis atau merek kendaraan tertentu. Itu merupakan bagian dari mekanisme administratif yang berjalan di lingkungan pemerintah daerah,” jelas Andi Harun.

Fokus pada Efisiensi dan Akuntabilitas

Melalui proses review ini, Inspektorat diminta menelaah sejumlah aspek penting dalam pengelolaan kendaraan operasional. Peninjauan mencakup kesesuaian mekanisme penyediaan kendaraan dengan ketentuan peraturan, penggunaan kendaraan untuk kegiatan kedinasan, hingga aspek efisiensi dan efektivitas pengelolaannya.

Andi Harun berharap hasil peninjauan tersebut dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai mekanisme penyediaan hingga pemanfaatan kendaraan operasional di lingkungan Pemkot Samarinda.

Menurutnya, evaluasi itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan setiap fasilitas yang menggunakan anggaran daerah dikelola secara transparan, tepat guna, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.