GSNews.id – Upaya peningkatan kualitas tata kelola administrasi terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) kembali menggelar Sosialisasi Tata Naskah Dinas sebagai langkah untuk menyeragamkan penyusunan dokumen dan surat-menyurat di lingkungan internal.
Digelar di Ruang Rapat Diskominfo Staper
Kegiatan ini berlangsung di ruang Rapat Diskominfo Staper, Bukit Pelangi, kawasan Pemerintahan Sangatta, Senin (08/12/2025). Peserta terdiri dari pegawai pengelola surat-menyurat, penyusun naskah dinas tiap bidang, serta jajaran Unit Pelaksana Teknis RPD.
Sosialisasi ini menjadi tindak lanjut dari komitmen Diskominfo Staper dalam memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, khususnya terkait standar penyusunan naskah dinas.
Tata Naskah Dinas, Fondasi Administrasi Pemerintahan
Kepala Diskominfo Staper Kutim yang diwakili Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika), Diar Fauzi Wiranata, menyampaikan bahwa tata naskah dinas merupakan unsur dasar yang menentukan baik buruknya penyelenggaraan birokrasi.
“Dokumen yang tertata rapi bukan hanya bukti pertanggungjawaban, tetapi juga cerminan profesionalitas institusi,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya pemahaman seragam terkait penyusunan naskah dinas agar pengelolaan administrasi di Diskominfo berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel.
Dirinya juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan ini untuk berdiskusi bersama narasumber. Menurutnya, peningkatan kapasitas SDM akan berdampak langsung pada efektivitas pelayanan publik.
Bahas Prinsip Penyusunan, Kode Klasifikasi hingga Pengarsipan
Sosialisasi menghadirkan Arsiparis Ahli Madya Dispusip Kutim, Andjar Rahmawati, sebagai narasumber. Materi yang disampaikan antara lain:
- Prinsip dan struktur penyusunan naskah dinas
- Jenis-jenis surat dan format penulisan
- Penggunaan bahasa kedinasan yang baku
- Sistem kode klasifikasi surat
- Mekanisme penomoran dan pengarsipan
Materi tersebut penting mengingat tata naskah dinas menjadi komponen utama reformasi birokrasi, termasuk dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terus dikembangkan di Kutim.




