GSNews.id – Presiden Prabowo Subianto turun langsung memantau percepatan penggunaan dana transfer ke daerah menjelang akhir tahun 2025. Langkah ini dilakukan setelah Menteri Keuangan Purbaya lebih dulu mengirim surat kepada para gubernur, bupati, dan wali kota agar segera mempercepat realisasi belanja daerah.
Dalam rapat terbatas di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum berangkat ke Australia untuk kunjungan kerja, Prabowo menugaskan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan dana yang telah ditransfer ke daerah.
“Presiden menugaskan Menteri Sekretaris Negara untuk segera mengoordinasikan serta memeriksa penyerapan anggaran dan penggunaan transfer ke daerah yang dikelola para kepala daerah menjelang akhir tahun ini,” tulis Sekretaris Presiden Teddy Indra Wijaya dalam unggahan di akun Instagram resmi @sekretariat.presiden, Rabu (12/11/2025).
Prabowo juga menegaskan pentingnya akuntabilitas penggunaan dana publik. Ia menekankan bahwa setiap rupiah uang rakyat harus digunakan tepat sasaran dan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya telah mengirim surat bernomor S-662/MK.08/2025 pada 20 Oktober 2025 kepada seluruh kepala daerah. Dalam surat itu, ia menyoroti penurunan realisasi belanja daerah dalam APBD 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan tersebut membuat simpanan dana pemerintah daerah di perbankan meningkat hingga kuartal III-2025. Padahal, menurut catatan Kementerian Keuangan, penyaluran transfer ke daerah (TKD) sudah mencapai Rp644,8 triliun atau sekitar 74% dari total pagu.
“Dengan realisasi TKD yang cukup tinggi tersebut, kami mencatat realisasi belanja daerah dalam APBD 2025 secara total mengalami penurunan dibandingkan dengan realisasi belanja APBD tahun yang lalu, sehingga menyebabkan simpanan dana Pemda di perbankan sampai dengan Triwulan III 2025 mengalami kenaikan,” kata Purbaya dikutip dari surat yang ditandatanganinya itu, Senin (10/11/2025).
Ia pun meminta para kepala daerah untuk segera melakukan berbagai langkah percepatan belanja APBD untuk mendorong perekonomian nasional pada 2025 bisa lebih baik.
Sebagaimana diketahui, ekonomi pada kuartal III-2025 hanya tumbuh 5,04% secara tahunan (year on year/yoy), melambat dibanding kuartal sebelumnya yang tumbuh 5,12%.
Dalam arahannya, Purbaya meminta pemerintah daerah melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik.
Ia juga menekankan pentingnya pemenuhan kewajiban belanja kepada pihak ketiga yang menjalankan proyek-proyek pemerintah daerah, serta mendorong pemanfaatan dana simpanan Pemda di perbankan untuk pembiayaan program dan proyek di daerah.
Selain itu, pemerintah daerah diminta melakukan monitoring secara berkala baik mingguan maupun bulanan terhadap pelaksanaan belanja APBD dan pengelolaan dana Pemda di perbankan hingga akhir 2025.
Evaluasi dari kegiatan ini diharapkan menjadi bahan perbaikan untuk tahun anggaran 2026 agar selaras dengan arah pembangunan nasional yang telah ditetapkan Presiden.
“Demikian disampaikan untuk dilaksanakan bersama secara konsisten. Terima kasih kami sampaikan atas perhatian dan sinergi berkelanjutan yang terjalin antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” sebagaimana tertulis dalam surat Purbaya yang tembusannya dikirimkan kepada Presiden, Menteri Dalam Negeri, hingga Menteri Sekretaris Negara.




