Mobil Dinas Rp8,5 M di Jakarta, Rudy Mas’ud: Jaga Marwah Kaltim

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud.

GSNews.id – Sorotan terhadap pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya dijawab langsung oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Ia menegaskan kendaraan tersebut disiapkan untuk menunjang tugas kedinasan, khususnya agenda strategis di tingkat nasional dan internasional.

Polemik mencuat karena pengadaan itu dinilai tak sejalan dengan arahan efisiensi anggaran yang ditekankan Presiden kepada pemerintah daerah.

Disiapkan untuk Agenda di Jakarta

Rudy menjelaskan, unit kendaraan yang dipersoalkan saat ini berada di Jakarta, bukan di Kalitim. Rudy bilang, untuk mendukung mobilitas kepala daerah saat menjalankan agenda lintas kementerian maupun pertemuan berskala nasional.

“Mobil Pemprov Kaltim itu tersedia di Jakarta untuk menunjang kegiatan kepala daerah,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, posisi Kaltim sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara membuat intensitas pertemuan dengan pejabat pusat hingga tamu mancanegara semakin tinggi.

Soal Spesifikasi dan Harga

Rudy memastikan pengadaan kendaraan telah mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Ia menyebut, untuk kepala daerah jenis sedan dibatasi maksimal 3.000 cc dan jeep 4.200 cc. Mobil yang dipesan Pemprov Kaltim, katanya, berkapasitas 3.000 cc.

“Tidak ada yang dilanggar. Spesifikasi sesuai aturan,” tegasnya.

Terkait nilai anggaran, Rudy menyatakan pihaknya fokus pada spesifikasi dan kualitas kendaraan, bukan sekadar angka nominal. Ia menilai fasilitas tersebut juga menyangkut representasi daerah di forum resmi.

Klaim Masih Pakai Kendaraan Pribadi

Meski polemik berkembang, Rudy mengaku belum menggunakan mobil dinas operasional di Kaltim. Selama bertugas di daerah, ia menyebut masih memakai kendaraan pribadi.

“Mobil yang saya pakai hari ini mobil pribadi. Tidak ada masalah,” tegasnya.

Di akhir pernyataan, Rudy meminta agar isu tersebut tidak diperpanjang, apalagi di bulan Ramadan. Ia mengingatkan masyarakat untuk menahan diri dari perbincangan yang berpotensi menimbulkan fitnah.

Dengan klarifikasi ini, Pemprov Kaltim berharap polemik pengadaan mobil dinas dapat dipahami secara proporsional sesuai konteks kebutuhan dan aturan yang berlaku.