GSNews.id — Pengelolaan Danau Kumbara di Desa Kota Bangun III, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kutai Kartanegara (Kukar), berjalan dengan pembagian peran antara BUMDes dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Mahardika.
Pola tersebut menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan pengembangan destinasi, termasuk pengajuan program dan penggunaan anggaran. Pokdarwis berperan dalam kegiatan wisata dan promosi, sedangkan pengelolaan berada dalam koordinasi BUMDes.
Ketua Pokdarwis Mahardika Danau Kumbara, Deni Ilham Mardana, mengatakan posisi Pokdarwis dalam pengelolaan destinasi mengikuti petunjuk teknis yang berlaku.
“Karena kami ini sesuai dengan juknis, Pokdarwis itu harus di bawah BUMDes,” kata Deni saat dihubungi, Sabtu (3/10/2026).
Dalam praktiknya, kebutuhan Pokdarwis terlebih dahulu diajukan kepada BUMDes. Usulan tersebut kemudian dipertimbangkan berdasarkan skala prioritas serta kemampuan anggaran yang tersedia.
Deni menyebut saat ini BUMDes memiliki prioritas pengembangan di sektor perkebunan kelapa sawit. Karena itu, pengajuan untuk kebutuhan wisata harus menyesuaikan dengan kebijakan dan kemampuan BUMDes.
“Jadi kami ini sebenarnya tinggal tunggu pengajuan dari BUMDes. Namanya BUMDes itu kan punya skala prioritas. Nah, untuk sekarang skala prioritas dari BUMDes adalah untuk pengembangan kebun kelapa sawit,” ujarnya.
Setiap kebutuhan yang diajukan Pokdarwis nantinya akan melalui proses peninjauan. BUMDes memiliki kewenangan untuk menentukan besaran anggaran yang dapat diberikan sesuai kebutuhan dan prioritas.
“Jadi kami tinggal tunggu saja, tinggal pengajuan ke BUMDes berapa banyak nominal yang kami butuhkan. Nanti tetap BUMDes yang menyeleksi,” jelasnya.
Selain pengajuan program, Pokdarwis juga menjalankan kewajiban pelaporan. Deni mengatakan laporan disampaikan secara berkala, termasuk mengenai kondisi keuangan dan perkembangan aktivitas di kawasan wisata.
“Setiap tiga sampai empat bulan kami laporan keuangan ke BUMDes. Jadi kami juga menyampaikan apa-apa saja yang ada di lapangan,” ungkapnya.
Menurut Deni, pelaporan tersebut menjadi bagian dari koordinasi antara Pokdarwis dan BUMDes. Informasi dari lapangan dapat menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan kebutuhan maupun langkah pengembangan berikutnya.
Sementara itu, pengembangan Danau Kumbara juga terbuka untuk dukungan dari pihak luar. BUMDes dinilai memiliki ruang untuk membangun kerja sama dengan investor maupun pihak lain apabila terdapat peluang yang sesuai.
“Tidak menutup kemungkinan kalau BUMDes bisa merangkul investor-investor masuk. Ya, kami sebagai Pokdarwis hanya bisa menyetujui saja,” katanya.
Di sisi lain, Pokdarwis tetap menjalankan fungsi dalam mendukung aktivitas dan promosi pariwisata. Deni menegaskan peran tersebut menjadi bagian utama tugas kelompoknya dalam mendukung pengembangan Danau Kumbara.
“Karena tupoksi awal Pokdarwis adalah untuk pengembangan di bidang promosinya saja,” tandasnya.
Dengan pola pengelolaan tersebut, pengembangan Danau Kumbara diarahkan melalui koordinasi antara BUMDes dan Pokdarwis. Skema ini juga membuka peluang keterlibatan masyarakat serta pihak eksternal dalam pengembangan wisata desa secara bertahap. (adv/disparkukar)




