GSNews.id – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengalami penurunan pada periode II Oktober 2025 atau 16–31 Oktober. Harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.364,82 per kilogram, turun tipis dibandingkan periode I Oktober 2025 yang berada di level Rp3.369,13 per kilogram. Penurunan ini dipengaruhi melemahnya harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Andi Siddik, menjelaskan harga tersebut berlaku untuk TBS yang dipanen dari tanaman sawit berusia 10 tahun ke atas. Sementara TBS dari tanaman berusia di bawah 10 tahun ditetapkan dengan harga yang lebih rendah.
“Harga ini merupakan hasil kesepakatan tim penetapan harga TBS yang melibatkan lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, perwakilan pekebun, hingga perusahaan perkebunan,” ujar Andi Siddik di Samarinda, Sabtu.
Ia menegaskan, keterlibatan berbagai pihak bertujuan menjaga keseimbangan agar harga tidak merugikan petani maupun perusahaan. Penetapan harga tersebut, lanjutnya, hanya berlaku bagi kebun plasma, kebun kemitraan, serta kebun swadaya yang bermitra dengan pabrik kelapa sawit sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertanian.
Andi juga mendorong pekebun untuk membentuk kelompok dan menjalin kemitraan dengan pabrik pengolahan agar memiliki posisi tawar yang lebih kuat dan terhindar dari permainan harga oleh tengkulak.
Untuk periode yang sama, harga TBS dari tanaman berusia tiga tahun ditetapkan Rp2.961,63 per kilogram, usia empat tahun Rp3.156,10 per kilogram, dan usia lima tahun Rp3.177,22 per kilogram. Seluruhnya mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.
Sementara itu, harga CPO tertimbang periode 16–31 Oktober 2025 tercatat Rp14.313,01 per kilogram, turun dari periode sebelumnya Rp14.336,38 per kilogram. Harga kernel atau inti sawit rata-rata tertimbang juga mengalami penyesuaian seiring pelemahan pasar.
(ntdkplw)




