Isu Ijazah Gibran Kembali Disorot, Ahli Forensik Digital Sampaikan Temuan

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

GSNews.id – Ahli digital forensik Rismon Sianipar menyatakan dukungannya terhadap tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Rismon meyakini Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan sebagaimana diatur dalam ketentuan pencalonan wakil presiden.

Pernyataan tersebut disampaikan Rismon dalam sebuah tayangan diskusi yang diunggah di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP pada Jumat, 24 Oktober 2025. Ia menegaskan keyakinannya bahwa Gibran tidak lulus pendidikan setara SMA dan tidak memiliki ijazah SMA.

“Seratus persen tidak lulus SMA dan tidak ada ijazah SMA,” ujar Rismon dalam tayangan tersebut.

Menurut Rismon, salah satu syarat utama pencalonan presiden dan wakil presiden adalah memiliki ijazah pendidikan menengah atas atau sederajat. Ia menilai, jika syarat tersebut tidak terpenuhi, maka pencalonan Gibran pada Pemilu 2024 patut dipersoalkan secara hukum dan konstitusional.

Rismon menjelaskan, penilaiannya didasarkan pada penelusuran terhadap sistem pendidikan di Singapura, tempat Gibran disebut menempuh pendidikan. Ia mengaku telah mempelajari informasi resmi dari situs Kementerian Pendidikan Singapura.

“Di Singapura, setelah primary school atau setara SD, siswa masuk secondary school. Itu bukan pendidikan setara SMA. Jadi tidak mungkin langsung menghasilkan lulusan SMA empat tahun,” jelasnya.

Selain melakukan kajian dokumen dan sistem pendidikan, Rismon mengaku telah mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta sebanyak empat kali untuk meminta klarifikasi terkait riwayat pendidikan Gibran.

Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencarian kebenaran dan memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan. Hingga kini, polemik terkait latar belakang pendidikan Gibran masih menjadi perhatian publik dan memicu beragam respons dari berbagai pihak.

(ntdkplw)