GSNews.id – Film horor lokal berjudul Tuana Tuha yang diproduksi komunitas di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ditargetkan tayang di bioskop pada 2026.
Film ini menjadi salah satu upaya memperkenalkan karya sineas lokal sekaligus mendorong perkembangan subsektor perfilman di daerah.
Saat ini, proses produksi Tuana Tuha memasuki tahap finalisasi, meliputi penyempurnaan musik latar atau background music serta efek visual berbasis computer-generated imagery (CGI).
Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar, Awang Ivan Akhmad, mengatakan film tersebut sebelumnya telah diperkenalkan secara terbatas pada tahun lalu. Penayangan untuk masyarakat luas direncanakan setelah seluruh proses penyempurnaan selesai.
“Insyaallah tahun ini mereka sudah memfinalisasi pengisian musik latar dan CGI. Mereka juga telah berkoordinasi dengan pihak bioskop, sehingga mudah-mudahan filmnya bisa ditayangkan tahun ini,” ujar Ivan, Kamis (8/10/2026).
Menurutnya, selain menyelesaikan aspek teknis produksi, tim juga perlu memastikan persyaratan administrasi dan hak cipta terpenuhi sebelum film ditayangkan.
Ivan menjelaskan, hasil produksi film tersebut telah dihibahkan kepada komunitas pada 2025. Dengan demikian, komunitas dapat melanjutkan pengelolaan dan mengupayakan penayangan secara mandiri, termasuk melalui jalur komersial di bioskop.
“Administrasi penyerahan hasil produksi sudah kami selesaikan tahun lalu. Sekarang tinggal finalisasi, dan mudah-mudahan tahun ini bisa ditayangkan,” jelasnya.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam produksi Tuana Tuha adalah keterlibatan talenta lokal. Seluruh pemeran yang diberdayakan dalam film tersebut berasal dari Kukar.
Keterlibatan ini membuka ruang bagi masyarakat daerah untuk mengembangkan kemampuan di bidang seni peran dan perfilman. Selain menghasilkan karya hiburan, film lokal juga berpotensi menjadi wadah bagi komunitas untuk mengembangkan kreativitas dan pengalaman produksi.
Dispar Kukar berharap kehadiran Tuana Tuha dapat mendorong komunitas kreatif lainnya untuk menghasilkan karya yang mampu menjangkau pasar lebih luas.
Adapun klasifikasi usia penonton akan ditentukan melalui proses sensor sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pengembangan karya film lokal, Dispar Kukar mendorong subsektor perfilman menjadi bagian dari pertumbuhan ekonomi kreatif daerah sekaligus membuka peluang bagi talenta lokal untuk terus berkarya. (adv/disparkukar)




