GSNews.id – Peluang pengembangan wisata bawah laut di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar), semakin terbuka seiring menurunnya aktivitas penangkapan ikan yang merusak lingkungan.
Ketua Pokdarwis Pesona Pangempang, Muhammad Mansur, mengatakan praktik illegal fishing di kawasan tersebut berangsur berkurang dibandingkan sebelumnya. Kondisi ini diharapkan mendukung upaya menjaga ekosistem laut sekaligus mengembangkan wisata bahari.
“Sekarang aktivitas illegal fishing sudah berangsur-angsur rendah dibandingkan sebelumnya,” ujar Mansur, Senin (5/10/2026).
Ia menjelaskan, pengawasan sebelumnya turut menyasar praktik penangkapan ikan menggunakan bom dan potasium. Metode tersebut dapat merusak ekosistem perairan, termasuk terumbu karang yang berpotensi menjadi daya tarik wisata bawah laut.
“Dulunya kami melakukan pengawasan terhadap illegal fishing seperti penggunaan bom dan potasium,” jelasnya.
Kini, potensi perairan Tanjung Limau diarahkan untuk mendukung kegiatan ekowisata, seperti snorkeling dan diving. Wisatawan nantinya dapat menikmati keindahan bawah laut sekaligus mengenal pentingnya menjaga kelestarian ekosistem.
Menurut Mansur, pengembangan wisata perlu disertai pengawasan dan pelestarian lingkungan agar daya tarik bawah laut tetap terjaga.
Ia berharap keterlibatan masyarakat dalam menjaga perairan terus meningkat sehingga potensi wisata bahari Tanjung Limau dapat berkembang secara berkelanjutan. (adv/disparkukar)




