GSNews.id – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025). Pelantikan ini menjadi langkah awal dalam upaya memperkuat tata kelola dan reformasi kelembagaan di tubuh Polri.
Acara pelantikan dimulai dengan kedatangan Presiden di lokasi, yang kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, dibacakan Keputusan Presiden Republik Indonesia mengenai pengangkatan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Dalam keputusan tersebut, tercantum 10 nama tokoh nasional dan pejabat negara yang ditunjuk untuk bergabung dalam komisi, yakni:
1. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), sebagai Ketua merangkap anggota.
2. Ahmad Dofiri, Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian, sebagai anggota.
3. Mohammad Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, sebagai anggota.
4. Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, sebagai anggota.
5. Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum, sebagai anggota.
6. Otto Hasibuan, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, sebagai anggota.
7. Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), sebagai anggota.
8. Tito Karnavian, mantan Kapolri sekaligus Menteri Dalam Negeri, sebagai anggota.
9. Idham Aziz, mantan Kapolri, sebagai anggota.
10. Badrodin Haiti, mantan Kapolri, sebagai anggota.
Usai pembacaan keputusan, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Prabowo yang diikuti oleh seluruh anggota komisi.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya pada bangsa dan negara,” ucap Presiden Prabowo yang diikuti para anggota komisi.
Presiden kemudian melanjutkan sumpah jabatan dengan menegaskan pentingnya etika dan tanggung jawab moral dalam melaksanakan tugas.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” sambungnya.
Setelah pengambilan sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan, disusul kembali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai penutup rangkaian upacara resmi.
Acara pelantikan ditutup dengan sesi pemberian ucapan selamat, dimulai oleh Presiden Prabowo dan diikuti oleh para tamu undangan.
Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam mewujudkan institusi kepolisian yang profesional, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo dalam memperkuat penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.
(ett)




