GSNews.id – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia dimanfaatkan Pemerintah Kota Samarinda bukan untuk merayakan capaian, melainkan mengungkap tantangan yang masih membayangi birokrasi.
Seperti diketahui, praktik korupsi justru kerap muncul pada ruang-ruang kecil dalam birokrasi, terutama di level pelaksana. Dan juga tidak semata bersumber dari individu, tetapi juga dari kelemahan struktur dan budaya kerja.
Korupsi Dipicu Sistem yang Belum Tertata Rapi
Walikota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan bahwa hampir semua instansi pemerintahan di Indonesia masih menghadapi masalah serupa. Tanpa reformasi menyeluruh pada mekanisme kerja dan pengawasan, ASN tetap memiliki celah untuk melakukan penyimpangan.
“Fenomena ini terjadi di banyak instansi pemerintahan. Kita harus jujur mengakui bahwa praktik tersebut masih ada,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).
Ia juga menyoroti laporan berulang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai indikator bahwa tata kelola pemerintahan belum sepenuhnya terkendali.
Tidak Ingin Berpuas Diri Meski Masuk Kandidat Daerah Antikorupsi
Meski Samarinda berhasil menembus 10 besar kandidat daerah antikorupsi secara nasional, Andi menolak menganggap pencapaian tersebut sebagai tujuan akhir. Menurutnya, justru keberhasilan itu harus menjadi pengingat bahwa masih banyak ruang untuk diperbaiki.
“Semakin kita mengenali kelemahan, semakin jelas arah perbaikannya,” tegas Andi.
Langkah Konkret: Pembatasan Fasilitas hingga Efisiensi Perjalanan Dinas
Sebagai bentuk komitmen, Andi telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mengurangi peluang penyimpangan, seperti pembatasan penggunaan fasilitas rumah jabatan, efisiensi perjalanan dinas, pembatasan kehadiran wajib dalam undangan kegiatan, serta melarang pelayanan berlebihan kepada pejabat.
Andi menekankan bahwa lingkungan pemerintahan harus membangun budaya kesederhanaan agar integritas tidak hanya menjadi slogan.
Arah Baru: Kelembagaan yang Lebih Transparan
Melalui evaluasi di Hari Antikorupsi Sedunia ini, Andi ingin mendorong perubahan yang tidak hanya mengandalkan karakter ASN, tetapi membangun sistem yang tidak memberi ruang bagi praktik korupsi.
Dengan pendekatan itu, Samarinda berharap mampu menjadi contoh bukan hanya karena predikat, melainkan karena kualitas tata kelola yang benar-benar bersih dan transparan.



