GSNews.id – Tingginya angka pernikahan di Kabupaten Berau belum sebanding dengan jumlah penghulu yang tersedia. Kementerian Agama Kabupaten Berau mengakui saat ini masih kekurangan tenaga kepenghuluan, terutama di wilayah perkotaan.
13 Kecamatan, 13 Penghulu Aktif
Kepala Kemenag Berau, Kabul Budiono, menyebut dari 13 kecamatan yang ada, hanya tersedia 13 penghulu PNS yang aktif bertugas. Tiga CPNS formasi 2025 belum bisa menjalankan tugas penuh.
“Jumlah PNS penghulu kita 13 orang untuk 13 kecamatan. Ditambah tiga CPNS memang 16, tapi yang sudah bisa menjalankan tugas sepenuhnya baru 13,” ujarnya.
Wilayah Kota Idealnya Lebih dari Satu
Menurutnya, kecamatan dengan frekuensi pernikahan tinggi seperti Tanjung Redeb dan sekitarnya idealnya memiliki dua hingga tiga penghulu. Namun saat ini rata-rata setiap KUA hanya diperkuat satu orang.
“Kalau di daerah kota itu minimal dua orang, karena peristiwa nikahnya cukup banyak,” katanya.
Dalam sehari, satu penghulu bahkan bisa menangani hingga lima akad nikah.
“Sehari maksimal lima. Itu pun tidak boleh molor karena pencatatan dibatasi,” tambahnya.
CPNS Belum Bisa Pimpin Akad
Tiga CPNS yang ada masih menjalani proses administrasi dan sertifikasi. Regulasi terbaru mewajibkan penghulu memiliki sertifikat kompetensi sebelum bisa menikahkan.
“Sekarang tidak boleh menikahkan tanpa sertifikasi. Jadi mereka masih belajar dan membantu saja,” tegas Kabul.
Sebelumnya, Kemenag Berau mengusulkan sembilan formasi penghulu pada 2025, namun hanya mendapat tiga kuota secara nasional.




