Cukai Rokok 2026 Ditahan, Menkeu Sebut Demi Industri

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Sumber: ANTARA foto)

GSNews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif cukai rokok pada 2026. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau sekaligus menekan peredaran rokok ilegal yang dinilai berpotensi menggerus pasar.


Purbaya mengatakan, setiap kebijakan fiskal selalu memiliki konsekuensi. Pemerintah, kata dia, memilih opsi yang dinilai paling memberi manfaat bagi perekonomian dan masyarakat luas.


“Setiap kebijakan ada pro dan kontra. Ada yang suka, ada yang tidak. Tapi kami melihat mana yang paling bermanfaat untuk ekonomi dan masyarakat, itu yang kami jalankan,” ujar Purbaya usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto menerima investor Ray Dalio di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (30/9/2025).


Menurutnya, menahan kenaikan cukai lebih realistis dibanding membiarkan industri dalam negeri melemah. Ia menyebut pelaku industri bahkan tidak meminta penurunan tarif.


“Tidak naik saja sudah disyukuri. Harusnya mereka minta turun, tapi tidak. Mereka bilang cukup tidak naik,” ujarnya.


Purbaya juga menanggapi kritik dari sisi kesehatan yang menilai rokok menjadi semakin mudah diakses. Ia menegaskan kebijakan publik harus mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan kesehatan dan dampak ekonomi.


“Kalau ada kebijakan yang bisa langsung menggantikan lapangan kerja yang hilang akibat industri mati, silakan. Tapi kalau tidak, jangan hanya bicara. Masyarakat juga butuh penghidupan,” katanya.


Meski demikian, keputusan tersebut menuai kritik dari kelompok masyarakat sipil. Ketua Umum Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Manik Marganamahendra, menilai kebijakan ini berisiko meningkatkan jumlah perokok anak.


Ia menyebut harga rokok yang relatif murah telah mendorong jumlah perokok anak mendekati enam juta orang. Menurutnya, kenaikan cukai dapat menjadi instrumen penting untuk melindungi generasi muda dari dampak kesehatan jangka panjang akibat rokok.


(ntdkplw)