Gua Batu Gelap Dibidik Jadi Sumber PAD, Dispar Kukar Siapkan Skema Retribusi Resmi

Plt Kepala Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara Awang Agus Darmawan.

GSNews.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melihat peluang untuk mengoptimalkan Gua Batu Gelap sebagai salah satu destinasi yang dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Potensi tersebut muncul seiring meningkatnya kunjungan masyarakat ke kawasan wisata yang berada di wilayah Kukar tersebut. Namun, penerapan retribusi tidak akan dilakukan secara terburu-buru karena pemerintah perlu memastikan seluruh mekanisme pengelolaannya sesuai dengan ketentuan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kukar, Awang Agus, mengatakan potensi penerimaan dari Gua Batu Gelap cukup terbuka apabila dikelola dengan mekanisme yang jelas dan resmi.

“Sebenarnya potensi juga kalau kita ini, kita mau, cuma harus duduk sama-sama lagi,” kata Awang, Senin (17/8/2026).

Menurutnya, penerapan retribusi harus melibatkan perangkat daerah terkait, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), agar penerimaan yang dipungut memiliki dasar dan mekanisme yang sesuai aturan.

“Bapenda ada di situ, sehingga retribusinya harus resmi,” tegasnya.

Awang menjelaskan, apabila aktivitas wisata nantinya menghasilkan penerimaan yang masuk dalam skema retribusi daerah, seluruh proses harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Karena itu, Dinas Pariwisata masih akan melakukan pembahasan bersama pihak terkait sebelum menentukan sistem yang diterapkan di Gua Batu Gelap.

Ia mencontohkan mekanisme yang telah berjalan di Pantai Tanah Merah. Di destinasi tersebut, karcis disediakan oleh Dinas Pariwisata dan diproses melalui Bapenda sebelum penerimaan disetorkan sebagai pendapatan daerah.

“Kalau kayak Pantai Tanah Merah kan karcisnya dari kita nih, dari Dinas Pariwisata. Kita drop di situ, porporasinya di Bapenda,” ujarnya.

Pola tersebut dapat menjadi salah satu gambaran dalam menyusun mekanisme penerimaan di Gua Batu Gelap apabila nantinya retribusi resmi diberlakukan.

Selain aspek penerimaan, pemerintah juga masih mematangkan pola pengelolaan kawasan. Dinas Pariwisata sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Sukamaju, sementara audiensi bersama Pokdarwis Desa Separi masih menunggu jadwal.

Pembahasan tersebut penting karena Gua Batu Gelap memiliki keterkaitan administratif dan historis dengan dua wilayah. Secara administratif, kawasan berada di Desa Sukamaju, sedangkan secara historis memiliki hubungan dengan Separi Kampung.

Pemerintah daerah berupaya memastikan pengelolaan dapat memberikan ruang bagi masyarakat sekitar sekaligus memiliki mekanisme yang jelas dalam pengelolaan penerimaan.

Awang menilai optimalisasi PAD tidak harus selalu berasal dari destinasi wisata dengan penerimaan besar. Berbagai potensi kecil yang tersebar di sejumlah destinasi juga dapat memberikan kontribusi apabila dikelola secara konsisten.

“Nah, potensi-potensi itu ada sebenarnya. Kalau memang kita mau kejar sedikit, tapi di banyak tempat kan lumayan juga,” katanya.

Menurutnya, mengoptimalkan potensi yang sudah tersedia menjadi langkah yang lebih realistis dibandingkan hanya mengandalkan sumber penerimaan besar yang belum tentu dapat direalisasikan.

“Daripada kita mimpi mau nyari-nyari yang besar, tapi mimpi aja, lebih baik potensi-potensi itu,” tandasnya.

Dengan pengelolaan yang tertata, penerapan mekanisme retribusi yang sesuai aturan serta keterlibatan masyarakat, Gua Batu Gelap diharapkan tidak hanya berkembang sebagai destinasi wisata, tetapi juga dapat memberikan kontribusi tambahan bagi PAD Kukar. (adv/disparkukar)