GSNews.id – Sorotan tajam datang dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terkait minimnya capaian penghimpunan zakat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Harusnya, dengan jumlah dan tingkat pendapatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang cukup tinggi, potensi dana zakat dinilai seharusnya bisa jauh lebih optimal.
Regulasi Dinilai Belum Kuat
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, menilai lemahnya realisasi zakat tak lepas dari belum kuatnya payung hukum yang mengikat. Menurutnya, kebijakan yang hanya berbentuk surat edaran belum cukup mendorong kepatuhan.
Ia mendorong Pemprov Kaltim segera mempertegas aturan melalui peraturan gubernur agar mekanisme pemotongan atau penghimpunan zakat bisa lebih terstruktur dan terkoordinasi.
“Potensinya besar, tapi realisasinya belum maksimal. Ini perlu langkah strategis,” ujarnya di Gedung E DPRD Kaltim, Rabu (18/2/2026).
Peran OPD dan Kesadaran ASN
Selain regulasi, ia menyoroti minimnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Kepala OPD dinilai harus lebih proaktif mengingatkan dan memfasilitasi pegawai muslim yang telah memenuhi nisab untuk menunaikan zakat melalui jalur resmi.
Menurutnya, jika penghasilan sudah mencapai batas wajib zakat, maka tidak ada alasan untuk menunda kewajiban tersebut.
Data dari Badan Amil Zakat Nasional menunjukkan bahwa potensi zakat nasional mencapai ratusan triliun rupiah per tahun, namun realisasi pengumpulannya masih jauh dari angka tersebut. Kondisi serupa dinilai juga terjadi di daerah, termasuk Kaltim.
Dengan jumlah ASN Pemprov Kaltim yang mencapai puluhan ribu orang, potensi penghimpunan zakat profesi sebenarnya cukup signifikan apabila dikelola secara sistematis.
Pengelolaan Harus Transparan
Komisi IV juga menekankan pentingnya penguatan peran Badan Amil Zakat Nasional dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Penghimpunan yang berjalan sendiri-sendiri dinilai membuat manfaatnya kurang terasa luas.
Ia menegaskan, aspek akuntabilitas tidak boleh diabaikan. Transparansi dalam pendistribusian dana menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat.
“Bukan hanya soal mengumpulkan, tapi memastikan pengelolaannya transparan dan tepat sasaran,” tutupnya.




