GSNews.id—PPATBM Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, terus memperkuat perannya dalam mendampingi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Lembaga berbasis masyarakat ini menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan awal sekaligus pendampingan psikososial bagi korban dan keluarga.
Sekretaris PPATBM Manggar, Neni Talinda, mengatakan fokus utama PPATBM adalah memastikan korban mendapatkan pendampingan yang layak sejak awal kasus terungkap.
Pendampingan dilakukan mulai dari mendengarkan keterangan keluarga korban, membantu proses pelaporan ke aparat penegak hukum, hingga mendampingi korban saat pemeriksaan psikologis.
“Pendampingan kami lakukan agar korban dan keluarga tidak merasa sendiri saat menghadapi proses yang cukup berat,” ujar Neni, Selasa (16/9/2025).
Sepanjang September 2025, PPATBM Manggar telah menangani dua kasus, masing-masing satu kasus kekerasan seksual terhadap anak dan satu kasus perempuan dengan gangguan kejiwaan. Untuk kasus anak, pendampingan telah dilakukan melalui dua kali pertemuan bersama psikolog.
Sementara kasus perempuan dengan gangguan kejiwaan ditangani bersama Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
Neni menjelaskan, PPATBM biasanya mendampingi korban hingga tahap pelaporan ke kepolisian, termasuk proses visum. Setelah penanganan resmi ditangani aparat, PPATBM tidak lagi masuk ke ranah hukum, namun tetap memberi dukungan moral dan pemulihan psikologis bagi korban dan keluarga.
Ia menambahkan, tidak semua kasus kekerasan dilaporkan ke PPATBM karena sebagian dapat diselesaikan secara internal oleh keluarga. Meski demikian, setiap laporan yang masuk selalu dicatat dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Selain pendampingan kasus, PPATBM Manggar juga aktif melakukan pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan di Posyandu, kelompok kemasyarakatan, majelis taklim, hingga forum warga. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta mendorong pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat kelurahan.
(ntdkplw)




