GSNews.id – Pembatalan beasiswa Program Gratispol yang dialami tujuh mahasiswa S2 Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan menjadi sorotan publik. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan akan menelusuri penyebab pembatalan tersebut karena diduga berkaitan dengan persoalan teknis serta proses verifikasi data yang tidak cermat.
Pemprov Masih Kumpulkan Informasi
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengaku belum menerima laporan lengkap terkait kasus tersebut. Meski demikian, ia membuka kemungkinan adanya kendala administratif di internal kampus maupun pada tim pelaksana Program Gratispol.
“Saya belum menerima laporan lengkap. Namun kami akan melakukan pengecekan karena kemungkinan ada kendala teknis di internal ITK atau tim Gratispol,” ujar Seno Aji di Samarinda, Rabu (21/1/2026).
Mahasiswa Sempat Dinyatakan Lolos
Polemik ini mencuat setelah para mahasiswa mengungkapkan kekecewaan di media sosial. Mereka mengaku sempat menerima pemberitahuan lolos seleksi, namun status tersebut kemudian dibatalkan tanpa penjelasan yang memadai.
Situasi itu menimbulkan persepsi adanya harapan palsu karena mahasiswa merasa telah memenuhi seluruh persyaratan yang diminta sejak awal.
Pembatalan Mengacu Regulasi
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemprov Kaltim menegaskan pembatalan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Kepala Diskominfo Kaltim sekaligus juru bicara Pemprov, Muhammad Faisal, menyebut mahasiswa yang dibatalkan tercatat sebagai peserta kelas eksekutif.
“Pembatalan terpaksa dilakukan karena mahasiswa yang bersangkutan teridentifikasi sebagai mahasiswa kelas eksekutif,” kata Faisal.
Larangan tersebut tercantum dalam Pergub Kaltim Nomor 24 Tahun 2025 yang menyebut bantuan pendidikan tidak diperuntukkan bagi mahasiswa kelas eksekutif, kelas malam, kelas kerja sama, kelas jauh, atau kategori sejenis.
Risiko Hukum dan Verifikasi Kampus
Faisal menegaskan Pemprov tidak memiliki kewenangan untuk tetap menyalurkan bantuan jika bertentangan dengan aturan.
“Jika tetap dipaksakan, itu berisiko menjadi temuan BPK,” ujarnya.
Pemprov Kaltim juga menyoroti proses verifikasi awal yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab perguruan tinggi sebelum data diusulkan ke pemerintah daerah. Ketidaktelitian pada tahap tersebut diduga menjadi penyebab utama pembatalan beasiswa.




