Pemkot dan PA Samarinda Sepakat Perkuat Kolaborasi Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak

GSNews.id – Pemerintah Kota Samarinda dan Pengadilan Agama (PA) Samarinda Kelas I-A menjalin koordinasi untuk memperkuat layanan hukum bagi perempuan dan anak. Kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Tamu Wali Kota Samarinda.


Perkuat Layanan Hukum Masyarakat Rentan

Audiensi dipimpin Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bersama Ketua PA Samarinda, Hj Noor Asiah, serta jajaran pimpinan pengadilan lain seperti Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris. Hadir pula Asisten I Setda Samarinda Ridwan Tassa, Kepala DP2PA Ibnu Arabi, serta unsur perangkat daerah terkait.

Pertemuan ini sekaligus menjadi sarana silaturahmi dan koordinasi antara Pemkot dan lembaga peradilan agama, yang selama ini menangani perkara penting seperti isbat nikah, perceraian, hingga pemenuhan hak-hak pasca putusan.


Masalah Pasca Perceraian Masih Marak

Ketua PA Samarinda, Hj Noor Asiah, mengungkapkan bahwa perkara isbat nikah dan perceraian masih tinggi, termasuk dari kalangan ASN. Namun masalah baru kerap muncul setelah putusan, terutama terkait mantan suami yang tidak menjalankan kewajiban nafkah terhadap anak maupun mantan istri.

Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian bersama agar perlindungan hukum bagi perempuan dan anak dapat berjalan efektif.


Tiga Fokus Kerja Sama: Isbat Nikah – Pertukaran Data – Akses Disabilitas

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya percepatan layanan hukum, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan dan penyandang disabilitas.

Ia menegaskan terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus kolaborasi Pemkot dan PA Samarinda:

1. Percepatan layanan isbat nikah, khususnya bagi warga yang membutuhkan kepastian hukum.

2. Pertukaran data kependudukan untuk memperkuat validitas dan efisiensi layanan.

3. Akses hukum inklusif bagi penyandang disabilitas, agar semua warga dapat memperoleh layanan tanpa hambatan.


Komitmen Realisasi dalam Waktu Dekat

Melalui sinergi ini, Pemkot dan PA Samarinda berharap kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat semakin cepat, tepat sasaran, dan berpihak pada mereka yang paling membutuhkan, terutama perempuan dan anak pasca perceraian.

Andi Harun dan Hj Noor Asiah menyampaikan komitmen mereka untuk merealisasikan langkah-langkah tersebut dalam waktu dekat.