GSNews.id — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar Rapat Evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal sekaligus penyusunan rencana kerja tahun 2026, Jumat (12/12/2025), di Kantor Kemenko 1 IKN.
Libatkan Lintas Lembaga
Rapat evaluasi ini melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Keterlibatan lintas lembaga tersebut bertujuan memperkuat pencegahan dan penindakan aktivitas ilegal di kawasan IKN.

Evaluasi Kinerja 2025
Sepanjang 2025, Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN telah melakukan sosialisasi, pemasangan tanda larangan, serta penindakan terhadap berbagai aktivitas ilegal, termasuk pertambangan ilegal, pelanggaran lalu lintas, dan praktik ilegal di bidang pertanahan.
Fokus Program Tahun 2026
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi, menegaskan pentingnya pengawalan menyeluruh terhadap kawasan IKN dari aktivitas ilegal.
“Pengendalian aktivitas ilegal harus dilakukan secara konsisten, mulai dari pencegahan hingga penanganan kasus secara tuntas,” ujarnya.
Pada 2026, Satgas merencanakan penguatan data dan validasi batas kawasan, patroli dan penindakan berbasis regulasi, sosialisasi berkelanjutan, serta peningkatan kapasitas personel.
BACA JUGA:
- Tenggarong Jadi Titik Kumpul Karang Taruna se-Kaltim, Pengurus Baru Segera Ditentukan
- Pemkab Kukar Kembali Raih Inabuyer Award 2026, Bukti Konsisten Dorong Produk Lokal
- Persib, Borneo FC dan Persija Masih Berburu Trofi, Ini Hitung-hitungannya
- Heboh Anggaran Laundry Rp450 Juta, Pemprov Kaltim Buka Suara!
- Bukan di Jakarta! Duel Persija vs Persib Digelar di Segiri, Ini Alasannya



