GSNews.id — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar Rapat Evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal sekaligus penyusunan rencana kerja tahun 2026, Jumat (12/12/2025), di Kantor Kemenko 1 IKN.
Libatkan Lintas Lembaga
Rapat evaluasi ini melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Keterlibatan lintas lembaga tersebut bertujuan memperkuat pencegahan dan penindakan aktivitas ilegal di kawasan IKN.

Evaluasi Kinerja 2025
Sepanjang 2025, Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN telah melakukan sosialisasi, pemasangan tanda larangan, serta penindakan terhadap berbagai aktivitas ilegal, termasuk pertambangan ilegal, pelanggaran lalu lintas, dan praktik ilegal di bidang pertanahan.
Fokus Program Tahun 2026
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi, menegaskan pentingnya pengawalan menyeluruh terhadap kawasan IKN dari aktivitas ilegal.
“Pengendalian aktivitas ilegal harus dilakukan secara konsisten, mulai dari pencegahan hingga penanganan kasus secara tuntas,” ujarnya.
Pada 2026, Satgas merencanakan penguatan data dan validasi batas kawasan, patroli dan penindakan berbasis regulasi, sosialisasi berkelanjutan, serta peningkatan kapasitas personel.
BACA JUGA:
- Kalender Event Jadi Kanal Promosi Pariwisata Kukar Sepanjang 2026
- Erau Jadi Momentum Dispar Kukar Kenalkan Destinasi Wisata di Tenggarong
- Dispar Kukar Promosikan Produk APJI Lewat Expo Erau 2026
- Erau 2026, Dispar Kukar Perkuat Promosi dan Pendataan Wisatawan
- Dispar Kukar Prioritaskan Pelaku Aktif dalam Program Sertifikasi Pariwisata




