Demo Ricuh di Depan DPRD Kaltim, Massa Dibubarkan Polisi

Foto: Kompas.com

GSNews.id—Aksi demonstrasi yang digelar di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/9/2025), berakhir ricuh setelah aparat kepolisian membubarkan ribuan massa yang tetap bertahan melewati batas waktu penyampaian pendapat, yakni pukul 18.00 WITA.


Awalnya, demonstrasi berlangsung tertib. Para pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi melalui orasi, membawa poster, dan spanduk. Namun menjelang sore, ketegangan meningkat ketika massa menolak meninggalkan lokasi sesuai imbauan aparat.


Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan dari awal demo berjalan kondusif, tetapi eskalasi terjadi mendekati pukul 18.00 WITA. “Ada lemparan ke arah gedung DPRD bahkan dugaan penggunaan bom molotov. Atas perintah pimpinan, kami melakukan pembubaran,” ujarnya.


Pembubaran dilakukan dengan semprotan air dari water cannon dan gas air mata. Sebagian massa berlarian ke Jalan MT Haryono dan Tengkawang, sementara sebagian lain melawan dengan melempar batu dan botol ke arah aparat.


Kericuhan menimbulkan korban. Dua anggota kepolisian mengalami luka, sedangkan sejumlah pendemo mengalami cedera ringan hingga berat. Meski sempat panas, situasi berhasil dikendalikan sekitar satu jam setelah pembubaran dilakukan, dan kondisi di sekitar Kantor DPRD Kaltim kembali kondusif.


Hendri menegaskan pihak kepolisian menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, selama dilakukan tertib dan sesuai aturan, termasuk mematuhi batas waktu. “Kepolisian selalu mendukung penyampaian aspirasi masyarakat, tetapi karena ada aturan batas waktu hingga pukul 18.00, tindakan tegas terpaksa diambil,” ujarnya.


Demonstrasi ini menjadi pengingat bahwa penyampaian pendapat di muka umum harus seimbang antara kebebasan menyuarakan aspirasi dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.


(ntdkplw)