Polda Jabar Tangkap YouTuber Resbob, Sempat Berpindah Kota Hindari Polisi

Saat Reserse Siber Polda Jabar menangkap Resbob. (Dok: Polda Jabar)

GSNews.id — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat resmi menangkap YouTuber Resbob terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda dan kelompok suporter Persib Bandung.


Sempat Berpindah Kota

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat, Kombes Pol Resza Ramadianshah, mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pemantauan intensif sebelum akhirnya berhasil mengamankan Resbob pada Senin (15/12/2025)

“Yang bersangkutan sempat berpindah-pindah kota, dari mulai Surabaya, Surakarta, dan terakhir kita tangkap di Semarang,” jelas Resza, dilansir dari unggahan akun TikTok @tribunprianganofficial.

Usai diamankan, Resbob langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal. Selanjutnya, proses penyidikan akan dipusatkan di Bandung sesuai dengan wilayah laporan yang diterima Polda Jawa Barat.


Konten Viral Picu Laporan Polisi

Kasus bermula dari konten siaran langsung di media sosial yang menampilkan pernyataan bernada penghinaan terhadap kelompok tertentu. Video tersebut viral dan menuai kecaman luas dari masyarakat, termasuk organisasi suporter dan tokoh publik.

Sejumlah laporan kemudian dilayangkan ke aparat penegak hukum, baik di Polda Jawa Barat maupun Polda Metro Jaya, yang mendorong penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.


Masih Didalami Penyidik

Penyidik Ditressiber Polda Jabar masih mendalami unsur pidana dalam kasus ini, termasuk dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pasal-pasal terkait ujaran kebencian dan penghinaan berbasis identitas dalam KUHP.

Polisi menyatakan akan menyampaikan perkembangan status hukum Resbob setelah rangkaian pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan.