GSNews.id – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) menggagalkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan seorang remaja berinisial MA (18). MA diduga hendak diberangkatkan ke Kamboja untuk bekerja secara ilegal.
Kecurigaan Berawal dari Data yang Tidak Sesuai
Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Redeb, Catur Apriyanto, menjelaskan bahwa kecurigaan bermula saat MA datang ke kantor pada 28 November 2025. Petugas menemukan ketidaksesuaian antara riwayat pendidikan MA yang baru lulus SMA dengan pekerjaan orang tuanya yang bukan pegawai tetap.
“Staf mulai curiga dan melakukan pendalaman,” jelasnya.
MA awalnya mengaku ingin membuat paspor untuk berlibur dan bekerja sebagai penjual online di TikTok, namun tidak bisa menunjukkan akun maupun bukti aktivitasnya. Ia juga menyebut akan bepergian bersama teman dari TikTok, tetapi tidak bisa membuktikan kelompok tersebut.
Indikasi TPPO Terungkap Saat Pendalaman
Kecurigaan semakin kuat hingga MA diserahkan ke Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim). Dalam pendalaman, terungkap bahwa MA akan diberangkatkan oleh kakak kelasnya yang sebelumnya sudah bekerja di Kamboja, kemungkinan sebagai admin judi online.
Data ponsel MA menunjukkan bahwa kakak kelas tersebut membiayai seluruh proses keberangkatan, termasuk paspor dan tiket pesawat, serta memberi arahan terkait dokumen dan jawaban saat pemeriksaan. Beberapa percakapan WhatsApp yang memuat instruksi dan pembiayaan bahkan telah dihapus sebelum pemeriksaan.
Tindakan Imigrasi dan Koordinasi dengan Kepolisian
Imigrasi langsung membatalkan pengajuan paspor MA dan menangguhkan permohonan selama dua tahun. Sementara itu, keberangkatan kakak kelas MA yang sudah berhasil ke Kamboja terus dimonitor, karena sebelumnya paspor dia diajukan untuk tujuan perjalanan ke Malaysia.
“Kami akan terus koordinasi dengan kepolisian apabila ada perkembangan terkait kakak kelas ini,” pungkas Catur.
Pencegahan TPPO dan Perlindungan Remaja
Kasus ini menjadi peringatan penting terkait praktik TPPO yang menargetkan remaja. Kantor Imigrasi Tanjung Redeb menegaskan pentingnya verifikasi dokumen dan pemantauan aktivitas pemohon paspor, terutama bagi mereka yang berusia muda atau memiliki latar belakang rawan eksploitasi.




