Hindari Kotak Kosong, PDIP Kaltim Siap Usung Isran-Hadi Maju Pilgub 2024

Safarrudin, Ketua DPD Partai PDIP Kaltim.

GSNews.id – Menurut Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, pasangan calon harus diusung oleh partai atau gabungan partai dengan representasi minimal 20 persen dari jumlah kursi di DPRD setingkat hasil pemilu terakhir.

Dalam konteks DPRD Kaltim, pasangan calon harus mendapatkan dukungan dari paling tidak 11 kursi dari total 55 kursi yang ada.

Maka dari itu PDIP Kaltim dengan sembilan kursi dapat memberi alternatif pilihan partai politik bagi masyarakat dengan mengusulkan Isran Noor dan Hadi Mulyadi.

“komitmen untuk memberikan pilihan kepada masyarakat dengan mengusung pasangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim”, tegas Safaruddin selaku Ketua DPD Partai PDIP Kaltim.

Ia menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan strategi PDIP supaya masyarakat memiliki pilihannya dan menghindari calon tunggal.

“Saat ini, proses pengusungan masih berlangsung ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan”, ucapnya.(*)