Polres Kutim Buka Penitipan Kendaraan Gratis Selama Libur Nataru

AKBP Fauzan Arianto, Kapolres Kutim.

GSNews.id – Memasuki libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Kutai Timur membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis guna menekan potensi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama musim mudik.


Layanan ini tersedia di Mapolres Kutim dan seluruh Polsek jajaran, sehingga dapat dimanfaatkan warga di berbagai kecamatan yang hendak bepergian ke luar daerah.


Antisipasi Kejahatan Musim Mudik


Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto mengatakan, libur panjang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan. Karena itu, kepolisian menyediakan fasilitas penitipan kendaraan sebagai langkah pencegahan.


“Layanan ini kami siapkan agar masyarakat bisa mudik dengan tenang tanpa khawatir kendaraan ditinggal di rumah kosong,” kata AKBP Fauzan, Sabtu (20/12/2025).


Syarat Mudah, Pengamanan 24 Jam


Penitipan mencakup kendaraan roda dua dan roda empat. Prosedurnya sederhana, warga hanya perlu membawa fotokopi KTP serta menunjukkan STNK dan BPKB sebagai bukti kepemilikan.


“Kendaraan akan kami data dan pemilik menerima tanda terima. Selama dititipkan, kendaraan dijaga petugas selama 24 jam dengan sistem pengamanan berlapis,” jelasnya.


Berlaku Hingga Operasi Lilin Berakhir


AKBP Fauzan menegaskan, menitipkan kendaraan di kantor polisi dinilai lebih aman dibandingkan ditinggal di rumah kosong. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka curanmor selama libur akhir tahun.


Layanan penitipan kendaraan gratis ini berlaku sampai berakhirnya Operasi Lilin Mahakam 2025, pasca perayaan Tahun Baru 2026.