PAD Pariwisata Kukar Capai Rp998 Juta hingga Juli, Pantai Tanah Merah Jadi Andalan

Plt Kepala Dispar Kukar Awang Agus Dharmawan.

GSNews.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dari sektor pariwisata hingga akhir Juli 2026 telah mencapai sekitar Rp998 juta.

Salah satu penyumbang terbesar PAD Dinas Pariwisata berasal dari wisata Pantai Tanah Merah yang berada di Kecamatan Samboja.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kukar Awang Agus Dharmawan mengatakan, sejumlah destinasi yang dikelola Dispar Kukar menjadi bagian dari sumber penerimaan daerah.

“Untuk destinasi yang dikelola Dispar, di antaranya Jam Bentong yang masuk kawasan Taman Kota Raja, Taman Musik, Taman Tanjung, Pulau Kumala, Waduk Panji Sukarame, Pantai Tanah Merah, Tugu Ekuator di Marangkayu, serta Taman Temenggung di Bukit Biru,” ujar Awang, Kamis (20/8/2026).

Ia menyebut target PAD dari sektor pariwisata yang ditetapkan berada di kisaran Rp1,4 miliar lebih. Hingga akhir Juli, realisasi penerimaan telah mencapai sekitar Rp998 juta.

“Target PAD yang ditetapkan sekitar Rp1,4 miliar lebih. Sampai akhir Juli, realisasinya sudah mencapai sekitar Rp998 juta, sehingga hampir menyentuh Rp1 miliar,” katanya.

Awang masih optimistis target penerimaan dapat dicapai hingga akhir tahun. Menurutnya, masih terdapat waktu sekitar lima bulan untuk mengejar sisa target, terlebih tingkat kunjungan di sejumlah destinasi cukup tinggi pada akhir pekan.

“Kalau targetnya kita anggap sekitar Rp1,5 miliar, saya masih optimistis karena masih ada sekitar lima bulan ke depan. Apalagi kunjungan di sejumlah destinasi cukup tinggi. Pada akhir pekan, misalnya, jumlah pengunjung bisa mencapai ribuan orang,” jelasnya.

Ia mengatakan masih terdapat sejumlah potensi penerimaan yang dapat dioptimalkan, mulai dari tiket masuk, retribusi parkir hingga pemanfaatan fasilitas yang tersedia di kawasan wisata.

Namun, optimalisasi penerimaan tersebut perlu mempertimbangkan keberadaan pelaku UMKM dan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas ekonomi di kawasan wisata.

“Sebenarnya masih banyak yang bisa kita maksimalkan, mulai dari tiket masuk, retribusi parkir hingga penyewaan fasilitas. Tetapi untuk UMKM dan masyarakat yang berusaha di dalam kawasan wisata, kita juga harus mempertimbangkan aspek sosial,” ungkap Awang.

Karena itu, Dispar Kukar masih perlu membahas lebih lanjut bentuk retribusi yang dapat dioptimalkan tanpa membebani masyarakat yang menjalankan usaha di kawasan wisata.

“Mungkin ini perlu kita dudukkan bersama untuk membahas apakah retribusi dari penyewaan ban, penjualan layang-layang, tempat bermain pasir anak-anak dan lainnya perlu dioptimalkan,” pungkasnya. (Adv/Dispar Kukar)