Stimulus Ekraf Kukar Tak Selalu Tunai, Bisa Disesuaikan dengan Kebutuhan

Ilustrasi Komunitas Kreatif

GSNews.id — Komunitas ekonomi kreatif (ekraf) di Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki peluang mendapatkan dukungan pemerintah dalam bentuk yang disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan mereka.

Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar menyiapkan Program Stimulus Ekonomi Kreatif yang tidak hanya diberikan berupa uang, tetapi juga dapat berbentuk barang sesuai proposal yang diajukan penerima.

Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda, mengatakan program tersebut akan diperluas pada 2027. Jumlah penerima ditargetkan meningkat dari dua komunitas pada 2026 menjadi 10 komunitas.

“Di 2026 baru dua bantuan komunitas kreatif di DPA kami. Di 2027 target 10 bantuan mulai aktif,” ungkap Zikri, Selasa (29/9/2026).

Besaran dukungan yang dapat diberikan mencapai Rp100 juta untuk setiap pelaku atau komunitas kreatif. Namun, bentuk bantuannya akan melihat kebutuhan yang tercantum dalam proposal.

“Pemerintah bisa memberi bantuan sebanyak Rp100 juta per pelaku atau komunitas kreatif. Bantuan bisa berupa uang atau barang sesuai proposal pembiayaan yang mereka ajukan,” tuturnya.

Dengan skema tersebut, komunitas tidak harus menerima bantuan dalam bentuk dana tunai. Kebutuhan peralatan atau barang penunjang kegiatan juga dapat diusulkan selama sesuai dengan proposal pembiayaan.

Program ini menjadi bagian dari program dedikasi Kukar Idaman Terbaik 2026. Pada pelaksanaan 2026, Dispar Kukar mengalokasikan total Rp200 juta untuk dua komunitas kreatif.

Untuk menjadi penerima, komunitas maupun pelaku ekraf harus memenuhi sejumlah ketentuan, termasuk memiliki legalitas dan menjalankan kegiatan yang memberikan dampak bagi perkembangan ekosistem ekonomi kreatif di masyarakat.

Cakupan penerima juga terbuka bagi berbagai subsektor. Mulai dari kuliner, kriya, fesyen, musik, film, fotografi, desain komunikasi visual hingga pengembangan aplikasi.

Zikri menyebut kajian mengenai mekanisme pemberian stimulus telah diselesaikan. Dispar Kukar selanjutnya akan melakukan sosialisasi kepada pelaku ekraf melalui pusat pelayanan ekonomi kreatif.

Perluasan penerima menjadi 10 komunitas pada 2027 diharapkan membuat akses terhadap dukungan pemerintah semakin terbuka. Stimulus tersebut diarahkan untuk membantu komunitas menjalankan kegiatan sekaligus mendorong lahirnya karya dan aktivitas kreatif yang memiliki nilai ekonomi. (adv/disparkukar)