GSNews.id – Internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah mengalami dinamika serius. Rapat Harian Syuriyah PBNU mengeluarkan risalah yang mendesak Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), untuk mundur dari jabatannya. Risalah ini memicu perhatian luas di kalangan pengurus dan warga NU sejak Jumat, 21 November 2025.
Syuriyah Tetapkan Tenggat Waktu Tiga Hari
Dalam risalah, Syuriyah PBNU memberi Gus Yahya waktu 3×24 jam untuk mengundurkan diri. Jika batas waktu terlewati, risalah menyatakan Syuriyah akan menempuh tindakan pemberhentian resmi. Rapat ini dipimpin Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, pada Kamis, 20 November 2025.
Tiga Isu Jadi Latar Belakang
Risalah mencatat tiga isu yang menjadi dasar desakan mundur:
1. Kontroversi Narasumber Asing – Pengundangan narasumber dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional NU (AKN NU) yang dituding terafiliasi jaringan Zionisme Internasional, dianggap merusak reputasi organisasi.
2. Pelanggaran Tata Kelola Keuangan – Indikasi pelanggaran Anggaran Rumah Tangga NU dan hukum syara’ terkait manajemen keuangan organisasi di bawah kepemimpinan Gus Yahya.
3. Ultimatum Pemberhentian – Risalah menegaskan bahwa jika Gus Yahya tidak mundur dalam tiga hari, Syuriyah PBNU akan memutuskan pemberhentian.
PBNU dan Warga NU Diminta Menahan Diri
Menanggapi desakan itu, Gus Yahya menilai keputusan Syuriyah sebagai aksi sepihak, namun menekankan pentingnya menjaga stabilitas organisasi.
“Keputusan ini sepihak, tapi yang paling penting adalah menjaga NU tetap utuh,” kata Gus Yahya, (22/11/2025).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengimbau pengurus dan warga NU untuk tetap tenang, menghindari spekulasi, dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada mekanisme internal organisasi.
“Mari perbanyak sholawat dan tetap menjaga suasana teduh, jangan ikut menyebarkan kabar yang tidak pasti,” ujarnya.
Konsolidasi untuk Stabilitas Organisasi
Gus Yahya menggelar pertemuan dengan sejumlah Ketua Pengurus Wilayah NU (PWNU) se-Indonesia di Surabaya, Sabtu malam (22/11/2025), untuk mengonsolidasikan langkah organisasi menghadapi dinamika internal. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga kesatuan dan efektivitas kepengurusan NU di tengah isu yang sensitif.
Dampak bagi Organisasi dan Warga NU
Meski persoalan terjadi di tingkat pusat, dinamika ini berpotensi memengaruhi persepsi pengurus wilayah dan pelaksanaan program NU di daerah. Pengurus dan warga diharapkan tetap fokus pada kegiatan rutin organisasi, memastikan semua program tetap berjalan lancar, serta menjaga kekompakan jaringan NU di seluruh Indonesia.




