GSNews.id – Ruang kreatif bagi seniman dan komunitas di Kutai Kartanegara (Kukar) terus diperluas. Taman Musik Tenggarong menjadi salah satu fasilitas yang dapat dimanfaatkan untuk menggelar pertunjukan sekaligus mempertemukan pelaku seni dengan masyarakat.
Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar membuka peluang bagi komunitas maupun penyelenggara kegiatan untuk memanfaatkan kawasan tersebut. Beragam agenda, mulai dari pertunjukan musik hingga kegiatan seni dan budaya, dapat digelar di ruang publik tersebut.
Kepala Dispar Kukar Awang Agus Darmawan mengatakan, keberadaan Taman Musik sejak awal memang diarahkan untuk mendukung aktivitas para pelaku seni di Tenggarong.
“Namanya saja Taman Musik, artinya tempat ini memang kami siapkan agar kegiatan musik dapat berkembang di Tenggarong,” kata Awang Agus, Minggu (13/9/2026).
Menurutnya, pemanfaatan ruang publik untuk kegiatan seni tidak hanya memberikan tempat bagi seniman menampilkan karya. Masyarakat juga mendapat kesempatan untuk menyaksikan pertunjukan secara langsung sekaligus berinteraksi dengan komunitas kreatif.
Pemanfaatan Taman Musik telah terlihat melalui pelaksanaan Kukar Reggae Fest 2026. Kegiatan berbasis komunitas tersebut menjadi salah satu contoh penggunaan fasilitas untuk menggelar pertunjukan musik.
Meski demikian, Dispar Kukar tidak membatasi pemanfaatannya pada kegiatan atau genre musik tertentu. Komunitas dapat mengusulkan berbagai kegiatan sepanjang sesuai dengan peruntukan kawasan.
“Insyaallah. Kami mendukung apabila ada festival musik ataupun kegiatan seni dan budaya lainnya yang ingin dilaksanakan di sini,” ujarnya.
Awang menambahkan, Taman Musik diperuntukkan bagi seniman dan budayawan di Kukar. Karena itu, keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menumbuhkan kreativitas sekaligus memperkuat hubungan antarkomunitas.
“Peruntukan taman ini memang untuk penampilan teman-teman seniman dan budayawan yang ada di Kutai Kartanegara,” jelasnya.
Semakin banyak kegiatan kreatif yang hadir di ruang publik, kata Awang, semakin terbuka pula kesempatan bagi masyarakat untuk mengenal karya dan aktivitas seniman lokal.
Dispar Kukar juga mengingatkan komunitas maupun penyelenggara kegiatan agar mengikuti ketentuan pemanfaatan kawasan, termasuk menjaga kebersihan serta fasilitas yang tersedia. (adv/disparkukar)




