Dispar Kukar Benahi Kelembagaan Sebelum Perluas Program Ekraf

Gedung Ekraf yang terletak disekitar kawasan Tuah Himba

GSNews.id – Pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) di Kutai Kartanegara (Kukar) masih dalam tahap penataan. Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar memilih memperkuat kelembagaan terlebih dahulu sebelum program pengembangan diperluas hingga tingkat kecamatan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan struktur pengelolaan ekraf memiliki arah yang jelas dan dapat mendukung program secara berkelanjutan.

Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda, mengatakan pembenahan internal masih diperlukan karena kelembagaan ekraf di tingkat kabupaten belum berjalan maksimal.

“Sementara ini untuk ekraf sendiri belum bisa kami jalankan. Kami harus memperbaiki dulu di internal ekrafnya, termasuk mencari skema yang tepat untuk menjalankannya,” ujar Zikri, Minggu (27/9/2026).

Salah satu bagian yang tengah dibenahi ialah struktur kepengurusan. Beberapa pengurus sebelumnya mengundurkan diri sehingga susunan organisasi saat ini masih dalam proses penataan.

“Untuk ketuanya sementara ini belum ada. Semuanya masih dalam proses karena ada yang mengundurkan diri,” jelasnya.

Di sisi lain, Dispar Kukar telah memiliki rancangan pengembangan ekraf yang mencakup 20 kecamatan. Skema tersebut disiapkan agar potensi ekonomi kreatif dapat dikembangkan berdasarkan karakter dan keunggulan masing-masing wilayah.

Namun, rancangan tersebut belum langsung diterapkan secara menyeluruh. Dispar masih melakukan evaluasi sembari menyelesaikan pembenahan kelembagaan di tingkat kabupaten.

Dari 20 kecamatan yang masuk dalam skema awal, baru Kota Bangun dan Sanga-Sanga yang telah memperoleh surat keputusan (SK).

“Untuk 20 kecamatan sudah kami skemakan. Yang baru kami SK-kan itu Kota Bangun dan Sanga-Sanga. Namun, itu masih bisa kami evaluasi dan perbaiki lagi,” katanya.

Menurut Zikri, keberadaan struktur organisasi yang jelas menjadi bagian penting sebelum program diperluas. Dengan kelembagaan yang lebih tertata, pengembangan ekraf diharapkan tidak hanya berorientasi pada kegiatan, tetapi juga mampu membangun ekosistem yang mendukung pelaku ekonomi kreatif.

Evaluasi terhadap skema kecamatan juga diperlukan agar pola pengelolaan nantinya dapat menyesuaikan kondisi dan potensi masing-masing daerah.

Dispar Kukar berharap proses penataan tersebut menghasilkan kelembagaan ekraf yang lebih kuat. Setelah struktur dan mekanisme pengelolaan siap, program pengembangan dapat diperluas untuk memberikan ruang yang lebih besar bagi pelaku ekonomi kreatif di berbagai kecamatan. (adv/disparkukar)