GSNews.id – Momen Lebaran kerap memicu lonjakan sampah rumah tangga di Kota Samarinda. Untuk mengantisipasi kondisi ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah strategis dengan mengimbau masyarakat menahan sementara pembuangan sampah selama dua hari pertama Idulfitri.
Surat Edaran Wali Kota dan Persiapan Armada
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Samarinda Nomor 600.1.17.3/0227/100.12 tentang Kebersihan Sampah Idulfitri. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Endang Liansyah, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sekitar 80 unit truk untuk mengantisipasi lonjakan sampah.
“Kami sudah menyiapkan armada dan petugas yang akan bekerja lembur selama tiga hari menjelang Lebaran hingga setelahnya,” ujar Endang, Minggu (30/3/2025).
Aturan Penahanan Sampah
Endang menegaskan bahwa pada Hari Raya Idulfitri pertama dan kedua, yakni 31 Maret dan 1 April 2025, warga diminta untuk tidak membuang sampah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS). Pembuangan sampah akan kembali normal pada hari ketiga Lebaran, dengan petugas tetap bekerja ekstra hingga Lebaran keempat.
Komposisi Sampah Rumah Tangga di Indonesia
Data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan bahwa sampah rumah tangga menyumbang sekitar 38% dari total timbulan sampah nasional.
Sampah sisa makanan (organik) adalah salah satu komponen terbesar, yaitu sekitar 41,27% dari total timbulan sampah nasional.
Rata‑rata sampah yang dihasilkan masyarakat dalam beberapa penelitian bisa mencapai 0,5 kg per hari per orang di wilayah perkotaan.
Kebersihan Saat Ziarah dan Jadwal TPS
Surat edaran juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan saat berziarah ke makam keluarga, agar tidak meninggalkan sampah di area pemakaman.
“Pada Lebaran ketiga, masyarakat dapat kembali membuang sampah dalam rentang waktu pukul 18.00 hingga 06.00 Wita. Hanya dua hari saja sampah perlu ditahan, sesuai edaran yang telah kami keluarkan,” pungkas Endang.




