GSNews.id – Beragam kegiatan masyarakat di Kutai Kartanegara (Kukar) terus dipublikasikan Dinas Pariwisata (Dispar) melalui kalender event 2026. Langkah ini dilakukan agar agenda wisata dan kegiatan daerah lebih mudah diketahui masyarakat maupun wisatawan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispar Kukar, Awang Agus Dharmawan, mengatakan setiap agenda yang telah terdata disebarluaskan melalui sejumlah kanal promosi pariwisata.
Salah satunya melalui media sosial Instagram resmi @visitingkutaikartanegara, selain media siber dan platform promosi lainnya.
“Setiap agenda yang sudah terdata kami informasikan melalui platform promosi pariwisata, sehingga masyarakat bisa mengetahui kegiatan yang berlangsung di berbagai wilayah Kukar,” ujar Awang Agus, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, kalender event tetap dioptimalkan meski Dispar harus melakukan penyesuaian program akibat kondisi anggaran. Sejumlah kegiatan ditinjau kembali untuk menentukan agenda yang dapat ditunda, diubah pelaksanaannya maupun tetap dijalankan.
Penyesuaian tersebut dilakukan agar anggaran yang tersedia dapat diarahkan pada kegiatan yang menjadi prioritas.
Awang Agus menegaskan, kondisi efisiensi tidak membuat kalender event dihentikan. Agenda yang telah tercantum tetap diupayakan terlaksana dengan menyesuaikan kemampuan daerah.
“Dalam kondisi efisiensi seperti sekarang, kami berusaha agar agenda yang sudah masuk kalender tetap dapat berjalan dengan baik sesuai kemampuan yang ada,” katanya.
Hingga penghujung 2026, sejumlah kegiatan masih tercatat dalam kalender event Kukar. Agenda tersebut tersebar di berbagai kecamatan dan desa dengan tema yang beragam, mulai dari budaya, olahraga, kuliner hingga tradisi masyarakat.
Dispar Kukar juga mulai menyiapkan pendataan kegiatan untuk tahun berikutnya. Agenda yang direncanakan pada 2027 nantinya akan dihimpun untuk menjadi bagian dari kalender event tahun depan.
“Menjelang akhir tahun, event-event yang akan dilaksanakan tahun berikutnya akan kembali kami data untuk dimasukkan ke dalam kalender event 2027,” pungkasnya. (Adv/Disparkukar)




