GSNews.id — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar Rapat Evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal sekaligus penyusunan rencana kerja tahun 2026, Jumat (12/12/2025), di Kantor Kemenko 1 IKN.
Libatkan Lintas Lembaga
Rapat evaluasi ini melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Keterlibatan lintas lembaga tersebut bertujuan memperkuat pencegahan dan penindakan aktivitas ilegal di kawasan IKN.

Evaluasi Kinerja 2025
Sepanjang 2025, Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN telah melakukan sosialisasi, pemasangan tanda larangan, serta penindakan terhadap berbagai aktivitas ilegal, termasuk pertambangan ilegal, pelanggaran lalu lintas, dan praktik ilegal di bidang pertanahan.
Fokus Program Tahun 2026
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi, menegaskan pentingnya pengawalan menyeluruh terhadap kawasan IKN dari aktivitas ilegal.
“Pengendalian aktivitas ilegal harus dilakukan secara konsisten, mulai dari pencegahan hingga penanganan kasus secara tuntas,” ujarnya.
Pada 2026, Satgas merencanakan penguatan data dan validasi batas kawasan, patroli dan penindakan berbasis regulasi, sosialisasi berkelanjutan, serta peningkatan kapasitas personel.
BACA JUGA:
- Awal Bulan Lebih Lega, Ini Daftar Harga BBM Terbaru per 1 Februari 2026
- Belasan Buoy Tak Berizin Diduga Jadi Ladang Pungli Tambat Kapal di Mahakam
- Sayembara Pusat Kebudayaan IKN Rampung, Cerlang Nusantara Jadi Juara
- Samarinda Jadi Satu-satunya Tuan Rumah Campus League di Luar Jawa
- Momen Berbeda di Pupuk Kaltim, Sultan Kutai Kartanegara Sejajar Pejabat Negara




