Otorita IKN Evaluasi Satgas Aktivitas Ilegal, Siapkan Program 2026

Sumber: Humas Otorita IKN

GSNews.id — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar Rapat Evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal sekaligus penyusunan rencana kerja tahun 2026, Jumat (12/12/2025), di Kantor Kemenko 1 IKN.


Libatkan Lintas Lembaga

Rapat evaluasi ini melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Keterlibatan lintas lembaga tersebut bertujuan memperkuat pencegahan dan penindakan aktivitas ilegal di kawasan IKN.


Evaluasi Kinerja 2025

Sepanjang 2025, Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN telah melakukan sosialisasi, pemasangan tanda larangan, serta penindakan terhadap berbagai aktivitas ilegal, termasuk pertambangan ilegal, pelanggaran lalu lintas, dan praktik ilegal di bidang pertanahan.


Fokus Program Tahun 2026

Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi, menegaskan pentingnya pengawalan menyeluruh terhadap kawasan IKN dari aktivitas ilegal.

“Pengendalian aktivitas ilegal harus dilakukan secara konsisten, mulai dari pencegahan hingga penanganan kasus secara tuntas,” ujarnya.

Pada 2026, Satgas merencanakan penguatan data dan validasi batas kawasan, patroli dan penindakan berbasis regulasi, sosialisasi berkelanjutan, serta peningkatan kapasitas personel.

BACA JUGA: