GSNews.id—Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalimantan Timur Menggugat (MAHAKAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur, Samarinda, Senin (1/9/2025). Aksi ini menjadi bentuk protes terhadap berbagai kebijakan pemerintah dan DPR yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan penolakan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dianggap masih mengakar kuat, serta kebijakan yang dinilai memperberat kehidupan masyarakat. Melalui pernyataan sikapnya, Aliansi MAHAKAM menilai lembaga legislatif semakin menjauh dari amanat rakyat dan cenderung memperkuat kepentingan oligarki.
Sejumlah isu disoroti dalam aksi ini, mulai dari kenaikan harga kebutuhan pokok, mahalnya biaya pendidikan dan kesehatan, hingga beban pajak yang dinilai tidak adil. Massa menilai kebijakan perpajakan, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), lebih memberatkan masyarakat kecil, sementara perusahaan besar kerap mendapatkan keringanan.
Aliansi MAHAKAM menyampaikan 11 tuntutan kepada pemerintah dan DPR, di antaranya penolakan RUU KUHAP, penghapusan tunjangan mewah DPR, pengesahan sejumlah RUU pro-rakyat, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, penghentian tindakan represif aparat, penegakan supremasi hukum, serta penghentian kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mengapresiasi jalannya demonstrasi yang berlangsung tertib dan kondusif. Ia menyatakan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang harus dihormati.
“Semua tuntutan akan kami bahas bersama pimpinan DPRD dan disampaikan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti,” ujarnya usai aksi.
Aksi unjuk rasa tersebut berakhir pada malam hari dengan situasi di sekitar Kantor DPRD Kaltim kembali kondusif.
(ntdkplw)




