GSNews.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membuka peluang pengelolaan Gua Batu Gelap melalui Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong masyarakat terlibat langsung dalam menjaga dan mengembangkan destinasi wisata yang mulai ramai dikunjungi.
Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar melihat pengelolaan berbasis masyarakat dapat menjadi pilihan untuk memastikan keberlanjutan kawasan wisata sekaligus membuka peluang ekonomi bagi warga sekitar.
Namun, sebelum menentukan pola pengelolaan, pemerintah daerah terlebih dahulu mendorong penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan sejarah dan status kawasan Gua Batu Gelap.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispar Kukar, Awang Agus, mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Pokdarwis Desa Sukamaju. Sementara audiensi bersama Pokdarwis Desa Separi masih menunggu jadwal.
Pertemuan kedua pihak dinilai penting karena secara administratif lokasi Gua Batu Gelap berada di Desa Sukamaju, sementara secara historis kawasan tersebut memiliki keterkaitan dengan Separi Kampung.
Karena itu, Dispar Kukar tidak ingin terburu-buru menetapkan salah satu pihak sebagai pengelola. Pemerintah memilih membuka ruang dialog agar kepentingan masyarakat dari kedua wilayah dapat terakomodasi.
“Ya, kalau memang ini yang mau kami mediasi. Nanti bisa kita temukan win-win solution-nya,” ujar Awang, Senin (17/8/2026).
Menurutnya, penyelesaian melalui dialog sekaligus membuka peluang terbentuknya pola pengelolaan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Apabila disepakati dikelola Pokdarwis, kelompok tersebut dapat mengambil peran dalam operasional dan pemeliharaan kawasan sesuai mekanisme yang nantinya ditetapkan bersama.
Potensi Gua Batu Gelap dinilai cukup menjanjikan. Salah satu indikatornya terlihat dari antusiasme masyarakat yang mulai menjadikan kawasan tersebut sebagai tujuan wisata.
“Cukup ramai pengunjungnya,” tuturnya.
Tingkat kunjungan tersebut menjadi peluang untuk mengembangkan aktivitas wisata sekaligus mendorong tumbuhnya ekonomi masyarakat di sekitar kawasan.
Namun, pengelolaan destinasi juga membutuhkan dukungan operasional. Karena itu, skema penerimaan dari aktivitas wisata menjadi salah satu aspek yang perlu dibahas apabila pengelolaan nantinya diberikan kepada Pokdarwis.
“Biasanya di Pokdarwis. Kan mereka punya operasional juga segala macam,” jelasnya.
Awang menegaskan, mekanisme pengelolaan maupun penerimaan tidak akan ditentukan secara sepihak. Dispar Kukar akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait agar setiap kebijakan memiliki dasar dan mekanisme yang jelas, termasuk apabila nantinya terdapat penerapan retribusi.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat menghasilkan model pengelolaan yang tidak hanya menjaga keberadaan Gua Batu Gelap sebagai destinasi wisata, tetapi juga memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat untuk mengambil manfaat dari perkembangan kawasan.
Melalui keterlibatan Pokdarwis, masyarakat Desa Sukamaju dan Separi diharapkan dapat menjadi bagian dari penggerak pariwisata. Dengan begitu, meningkatnya kunjungan wisatawan tidak hanya berdampak pada destinasi, tetapi juga membuka peluang usaha dan aktivitas ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Dispar Kukar pun mendorong agar potensi Gua Batu Gelap dikembangkan melalui kolaborasi, sehingga persoalan mengenai pengelolaan dapat diselesaikan bersama dan kawasan tersebut dapat tumbuh sebagai destinasi wisata yang memberikan manfaat bagi masyarakat. (adv/disparkukar)




