GSNews.id – Melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian (Diskumi), Pemerintah Kota Samarinda kembali menggenjot perluasan pasar bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Maksimalkan Promosi UKM ke Tingkat Nasional
Di tengah persaingan pasar yang semakin terbuka, pemerintah menilai promosi yang terarah dan berkelanjutan menjadi kunci agar produk lokal mampu menembus pasar lebih luas.
Diskumi Samarinda tahun ini kembali membuka kesempatan bagi pelaku UKM untuk mengikuti kurasi produk yang akan dipasarkan di Mal Sarinah Jakarta. Proses kurasi tersebut mulai digelar hari ini, melibatkan para pelaku UKM dari berbagai sektor unggulan.
Kepala Diskumi Samarinda, Jusmaramdhana Alus, menyebut langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas ruang promosi bagi produk kota Tepian.
“Selama hampir dua tahun kami menjembatani pelaku UKM Samarinda tampil di Mal Sarinah, TMII hingga PIK. Tahun ini kami buka lagi kesempatan agar produk lokal bisa terus bersaing dan dikenal lebih luas,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).
Target Tambah 28 Produk UKM Masuk Sarinah
Saat ini terdapat sekitar 42 produk UKM Samarinda yang sudah dipasarkan di Mal Sarinah. Dengan kurasi tambahan tahun ini, Diskumi menargetkan jumlah tersebut dapat meningkat hingga sekitar 70 produk.
Promosi produk lokal juga dilakukan di berbagai kota besar lain seperti Surabaya dan Yogyakarta. Meski demikian, Sarinah tetap menjadi lokasi paling strategis karena menjadi tujuan banyak agenda pemerintahan dan kunjungan tamu dari berbagai wilayah.
“Harapannya, dengan makin banyak produk UMKM Samarinda di Sarinah, jangkauan pemasarannya bisa sampai mancanegara,” imbuh Jusmaramdhana.
Standar Ketat untuk Lolos Kurasi
Untuk dapat masuk etalase Sarinah, pelaku UKM wajib memenuhi sejumlah persyaratan teknis. Legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi syarat utama. Selain itu, standar kemasan, kualitas rasa, serta ketahanan produk juga menjadi faktor penentu.
Produk yang lolos harus memiliki ketahanan minimal enam bulan, terutama untuk kategori makanan olahan. Ketentuan ini dianggap penting agar produk tidak hanya sampai di rak, tetapi juga memiliki masa edar yang layak dan memenuhi permintaan konsumen.
“Produk harus bertahan minimal enam bulan agar tidak hanya sampai, tapi juga terjual,” tegasnya.
Penjualan Stabil, Pengiriman Rutin Tiap Bulan
Menurut Diskumi, dalam dua tahun terakhir hampir seluruh produk UKM Samarinda yang dipromosikan di Sarinah selalu habis terjual. Bahkan, pengiriman dilakukan secara rutin setiap bulan dalam jumlah besar untuk memastikan ketersediaan tetap terjaga.
“Begitu menjelang habis, kami langsung lengkapi, tidak menunggu stok kosong,” pungkasnya.




